Kamis 11 Jul 2019 17:12 WIB

Rumah Zakat Dukung Rekomendasi Ijtima Ulama Soal Disabilitas

Salah satu rekomendasi Ijtima, perbanyak bacaan keislaman untuk kalangan disabilitas

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Hasanul Rizqa
CEO Rumah Zakat Nur Efendi  pada  acara konferensi pers di kantor Rumah Zakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (6/5).
Foto: Abdan Syakura
CEO Rumah Zakat Nur Efendi pada acara konferensi pers di kantor Rumah Zakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga filantropi Rumah Zakat mendukung wacana peningkatan jumlah bahan bacaan keislaman bagi para penyandang disabilitas. Seperti diketahui, Ijtimak Ulama Alquran yang digelar baru-baru ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain imbauan agar Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan bacaan tafsir Alquran dan ilmu keislaman untuk kalangan disabilitas.

CEO Rumah Zakat Nur Effendi menyebutkan, pada intinya wacana tersebut bertujuan baik. Sebab, kalangan disabilitas yang hendak mendalami ilmu-ilmu agama Islam dapat turut terbantu. “Sangat mendukung,” kata Nur Effendi kepada Republika.co.id,  Kamis (11/7).

Baca Juga

Dia menambahkan, selama ini bahan-bahan bacaan keislaman bagi orang berkebutuhan khusus cukup terbatas. Padahal, mereka juga membutuhan literasi yang banyak dan beragam.

Nur menyebutkan, pengadaan tafsir Alquran dan bahan bacaan keislaman itu sesuai dengan program-program yang diinisiasi Rumah Zakat. Lembaga filantropi tersebut memiliki sejumlah program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Cakupannya macam-macam dan tidak hanya soal akses ilmu-ilmu agama, tetapi juga keahlian praktis, semisal pertanian, peternakan, hingga pemberian modal usaha.

Nah kalau ini bisa dielaborasikan, bagus,” ujar dia.

Elaborasi antara program keilmuan dan keahlian dinilainya akan mendatangkan banyak manfaat. Sebab, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi berdaya, tetapi juga memiliki pemahaman keislaman yang baik.

Sebelumnya, Ijtima Ulama Alquran yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 8-10 Juli 2019 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya adalah imbauan agar Kementerian Agama (Kemenag) dapat menyediakan bacaan tafsir Alquran dan ilmu keislaman lainnya untuk kalangan penyandang disabilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement