REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keistimewaan pemikiran dan karya al-Ghazali, yakni memiliki pijakan kuat secara moral ataupun etika agama. Hal itu pula mendasari teori-teori humanismenya. Beberapa bagian dalam kitab Ihya al-Ulum al-Din membahas masalah ini.
Menurut dia, praktik kemanusiaan merupakan turunan aspek holistik, harmoni, dan pengabdian pada Tuhan. Pada akhirnya, hal itu bisa membantu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jadi, terdapat kaitan erat antara negara, politik, dan kehidupan sosial.
Demikian inti pemikiran al-Ghazali, seperti terurai dalam Al-Ghazali on Social Justice; Guidlines for a New World Order from an Early Scholar yang disusun Ozay Mehmet.
Pemerintah, kata al-Ghazali, adalah karunia Tuhan. Pelaksanaannya diemban oleh orang-orang terpilih dan mereka bertanggung jawab kepada Tuhan. Tugas pemerintah, jelas al-Ghazali, adalah menghadirkan kesejahteraan bagi segenap rakyat melalui prinsip-prinsip keadilan sesuai perintah agama.
Kebalikannya, yakni ketidakteraturan serta maraknya penyakit moral. Al-Ghazali menawarkan konsep negara ideal. Ia berpendapat, unsur paling penting dalam suatu negara adalah individu-individu. Bila setiap individu bisa bertindak benar dan tidak melakukan penyimpangan, akan muncul negara yang diharapkan.
Oleh karena itu, individu harus memiliki kelebihan. Salah satunya, kuat secara moral dan spiritual. Di samping itu, mereka juga harus dibekali ilmu yang cukup. Pribadi-pribadi unggul akan mengemuka dari kombinasi keduanya.Dalam kaitan ini ia mendukung konsep individu dalam masyarakat.