REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Hasil uji sahih atau uji publik terjemahan Alquran edisi penyempurnaan di Bandung pada Rabu (10/7) Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional 2019 akan digodok tim pakar sehingga masukan tersebut sesuai dengan konteks perkembangan saat ini.
Salah satu pakar Alquran yang akan menjadi tim pakar adalah putra Pengasuh Pesantren al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Maimoen Zubair, KH Abdul Ghofur Maimoen.
Gus Ghofur, panggilan akrabnya, menjelaskan Ijtima Ulama Alquran telah diikuti berbagai kalangan untuk melihat secara umum terjemahan Alquran yang telah diterbitkan sebelumnya. Namun, Ijtima Ulama ini hanya membahas juz 21 sampai 30, sedangkan juz 1 sampai 20 telah diuji tashih pada Mukernas 2018 lalu.
"Setelah Ijtima ini masih ada lagi pertemuan, barangkali satu atau dua kali pertemuan tim inti. Setelah itu insya Allah terbit," kata Gus Ghofur saat ditemui Republika.co.id dalam acara penutupan Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional di Bandung, Rabu (10/7).
Gus Ghofur memgatakan, proses pengkajian yang dilakukan tim pakar itu diperlukan untuk menghindari banyaknya kekurangan-kekurangan dalam proses penyempurnaan terjemah Alquran.
"Untuk menghindari itu maka perlu mengusung banyak tokoh, dan spirit terjemahan ini tentu sudah disesuaikan dengan masyarakat Indonesia, terutama moderatisme di Indonesia," kata peraih gelar doktoral bidang tafsir Alquran Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir ini.
Di acara yang sama, Kepala Bidang Pengkajian Alquran LPMQ, Abdul Azis Sidqi, mengatakan tim pakar tersebut nantinya terdiri dari 14 orang yang ahli dalam berbagai bidang, seperti pakar Alquran, ahli bahasa, dan lain-lain. Tim pakar itu telah bekerja sejak 2016 lalu untuk menghadirkan terjemahan Alquran yang lebih baik.
"Setelah dibahas tim khusus itu baru diterbitkan. Insya Allah Agustus akan kita luncurkan sesuai harapan Menag," kata Aziz saat ditemui lebih lanjut.