Rabu 10 Jul 2019 18:19 WIB

6 Rekomendasi Ijtima Ulama Alquran: Perlu Tafsir Difabel

Tafsir difabel dinilai perlu untuk membantu asupan ilmu pengetahuan agama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
BANDUNG -- Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi untuk terjemahan Alquran edisi penyempurnaan di Bandung, Rabu (10/7).
Foto: Republika/Muhyiddin
BANDUNG -- Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi untuk terjemahan Alquran edisi penyempurnaan di Bandung, Rabu (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi sebagai rujukan penyempurnaan terjemahan Alquran bahasa Indonesia.  

Kepala Pusat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdurrahman Mas'ud, menggarisbawahi hal yang paling penting dalam enam rekomendasi tersebut. 

Baca Juga

"Salah satunya yang ingin saya garisbawahi dan sangat penting adalah bahwa terjemahan Alquran yang dibahas ini bukanlah Alquran secara teks. Karena secara teks Alquran tidak bisa diubah dan disempurnakan," ujar Mas'ud di El-Hotel Royale, Bandung, Rabu (10/7). 

Oleh karena itu, Mas'ud mengimbau masyarakat tidak hanya berpegang pada terjemahan dalam memahami Alquran, tetapi juga berpegang pada penjelasan ulama-ulama tafsir. 

"Perbedaan terjemahan merupakan keragaman, bukan untuk dipertentangkan. Karenanya, peserta Ijtima mengimbau kepada masyarakat luas agar dalam memahami Alquran tidak hanya berpegang pada terjemahan, mengingat keterbatasan terjemahan," kata Mas'ud. 

Ketua Panitia Ijtima Ulama Alquran, Abdul Aziz Sidqi, mengatakan enam rekomendasi akan menjadi panduan untuk melakukan proses terjemahan Alquran selanjutnya, sehingga bisa menghadirkan terjemahan Alquran yang ramah. 

"Rekomendasi ini akan menjadi panduan bagi kami untuk melaksanakan proses penyempurnaan terjemahan selanjutnya," jelas Aziz, yang juga Kepala Bidang Pengkajian Alquran LPMQ ini. 

Dalam acara penutupan Ijtima Ulama Alquran, enam rekomendasi tersebut dibacakan Kepala Bidang Pentashihan Alquran LPMQ, Denny Hudaidi. Rekomendasi pertama disebutkan, penyempurnaan terjemahan Alquran merupakan keniscayaan sebagai respons atas perkembangan dinamika persoalan umat dan bahasa Indonesia. Denny pun memaparkan beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyempurnaan terjemahan Alquran.

Kedua, terjemahan Alquran memiliki keterbatasan-keterbatasan. Betapapun bagus dan sempurnanya, terjemahan Alquran tidak dapat sepenuhnya menghidangkan maksud Alquran secara utuh. Oleh karena itu, peserta Ijtima mengimbau kepada masyarakat luas agar dalam memahami Alquran tidak hanya berpegang pada terjemahan Alquran, tetapi juga berpegang pada penjelasan ulama-ulama tafsir.   

Ketiga, LPMQ perlu mempertimbangkan masukan dan saran para peserta ijtima dalam penyempurnaan terjemahan Alquran sebelum diterbitkan. Keempat, Kemenag diharapkan terus berupaya meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap kitab sucinya dengan menghadirkan terjemahan Alquran yang sahih dan mudah dipahami oleh masyarakat.

"Kehadiran terjemahan dan tafsir Alquran yang baik dan benar akan berkontribusi positif dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia," kata Denny.

Kelima, Kemenag juga diharapkan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dalam menghidangkan pemahaman Alquran kepada masyarakat, seperti kajian terhadap tema-tema ke-Alquran-an yang aktual, penyusunan kamus istilah Alquran, dan penyampaian ajaran atau kandungan Alquran kepada generasi milenial.  

Salah satunya, penyampaikan itu dapat dilakukan dengan membuat film-film pendek yang menggambarkan kandungan ayat-ayat Alquran dengan pendekatan yang mudah diterima generasi milenial. "Diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh LPMQ ini bermanfaat dan dapat menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat," jelasnya.

Rekomendasi terakhir, Kemenag diharapkan menyediakan bahan-bahan bacaan tafsir dan ilmu-ilmu ke-Islam-an lainnya bagi para penyandang difabel.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement