REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia menjelaskan parameter akustik yang baik secara umum adalah suaranya bening dan jelas di telinga.
"Seperti pesan yang disampaikan mencapai sasaran (pendengar/jamaah), maksimal dan optimal," kata Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (8/7).
Selain itu, kata Imam, suara yang didengar juga tidak bising dan tidak dengung (un-noisy and unbuzzing).
Dalam hal ini, perbaikan yang dilakukan DMI ialah berkaitan dengan suara dan kualitas sound system tersebut.
Biasanya, kata Imam, dalam hal audit fisik teknisi di lapangan mengaudit sound system dan suaranya terkait dengan konstruksi bangunan masjid. Selanjutnya, mereka menentukan langkah perbaikan yang utamanya kualitas akustik sound system.
Secara teknis, menurutnya, strategi yang dilakukan bisa beberapa kemungkinan. Hal itu di antaranya, perbaikan sound sistem atau penggantian, dan penyempurnaan sarana dengan menambahkan materian akustik pada masjid dengan mempertimbangkan tata estetika masjid. Selain itu, bisa juga perbaikan pada aspek fisik masjid. Misalnya, mengurangi material yang berbahan kaca atau menambah fentilasi, dan sebagainya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, DMI telah melakukan sosialisasi di masjid-masjid. Program revitalisasi akustik ini, menurutnya, juga menyentuh masjid-masjid yang ada di daerah minoritas Muslim. "Karena itu, tenaga teknisi ditambah dan dilatih, serta program ini juga berkelanjutan," tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) melalui Tim Program Akustiknya telah merevitalisasi akustik atau sound system di 52.663 masjid di seluruh Indonesia. Hal ini merujuk data sementara Pimpinan Pusat (PP) DMI sejak 2014 hingga Mei 2019. Revitalisasi sound system masjid ini dilakukan dengan tujuan agar suara mimbar dan pendengar berbanding sama-sama produktif.