Senin 08 Jul 2019 16:16 WIB

Ijtimak Ulama Alquran Nasional Siap Digelar

Uji sahih terjemahan Alquran edisi penyempurnaan merupakan respons perkembangan zaman

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafie
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persiapan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional sudah 90 persen dikerjakan. Ijtima dengan tema “Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan" ini digelar mulai 8 sampai 10 Juli 2019 di Bandung, Jawa Barat.

"Peserta sudah konfirmasi jauh-jauh hari karena mereka sudah kita kirimkan bahan sebelum Ramdhan untuk ditelaah dan diberi catatan," kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis M Hanafi saat dihubungi Republika, Ahad (7/7).

Muchlis mengatakan, sejumlah tokoh dan pakar Alquran akan hadir. Di antaranya Prof. Yunahar Ilyas, TGB M Zainul Majdi, Prof Atho Mudzhar, Prof Sayyid Aqil Husein al-Munawwar, Dr KH Ahsin Sakho Muhammad, serta banyak guru besar, ulama, akademisi, dan cerdik-cendekia lainnya.

Muchlis mengatakan, edisi penyempurnaan ini nantinya akan menggantikan edisi yang lama. Sehingga siapapun ingi menerbitkan terjemahan Alquran hasil ijtimak ulama itu menjadi rujukan.

"Edisi Penyempurnaan ini nantinya akan menggantikan edisi yang lama (2002) dalam penerbitan terjemahan oleh siapa pun yang akan menerbitkan," katanya.

Muchlis menyampaikan, alasan terjemahan disempurnakan ini dilakukan sebagai respons atas bahasa Indonesia dan juga realitas masyarakat terus berkembang.

"Aspek yang disempurnakan adalah redaksional bahasa, konsistensi pilihan kata dan makna, substansi pemaknaan," katanya.

Menurutnya agenda pada tanggal 8-10 Juli itu merupakan tahap finalisasi draf juz 21-30. Sementaraitu, kata dia, 20 juz pertama sudah uji sahih pada tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement