Jumat 05 Jul 2019 16:25 WIB

Dua Laknat

Dua hal yang mendatangkan laknat, menurut Rasul SAW

ilustrasi merenungi waktu dan dosa
Foto: jart-gallery.blogspot.com
ilustrasi merenungi waktu dan dosa

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Abdul Halim Sholeh     

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ''Takutlah pada dua hal yang dapat mendatangkan laknat.'' Kemudian, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ''Apakah kedua hal yang dapat mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?''

Baca Juga

Rasulullah menjawab, ''Orang yang membuang air di jalanan umum atau di tempat orang-orang berteduh.'' (HR Muslim).

Islam senantiasa menyeru kepada kebersihan, kesucian, mencegah diri dari perilaku yang dapat merusak harga diri seseorang seperti buang air kecil sembarangan. Kesucian adalah sebagian dari iman. Kesucian adalah tanda kebersihan fitrah serta bukti dari kelurusan akhlak dan kemuliaannya. Banyak hadis Rasulullah SAW yang menyerukan kepada kaum Muslimin agar menjaga kesucian dalam maknanya yang luas, yang mencakup kesucian lahir dan batin.

Di antaranya adalah hadis di atas, yang di dalamnya Rasulullah SAW memperingatkan untuk tidak membuang air di jalanan umum, yang dapat membahayakan orang banyak, atau di tempat berteduh dan tempat-tempat perkumpulan lainnya.

Dalam hadis di atas, Rasulullah SAW memberi tahu kepada para sahabatnya dengan uslub (sususan kata) yang baik yang menjadikan si pendengar memerlukan pengamatan untuk memahaminya. Rasulullah SAW bersabda, ''Orang yang membuang air di jalanan umum atau tempat orang-orang berteduh. Yakni, orang yang membuang air, baik kecil maupun besar, di jalanan umum serta di tempat-tempat yang kerap orang-orang duduk di atasnya. Seperti tempat-tempat naungan yang banyak orang berlindung dari terpaan angin, hujan, dan juga panas.

Ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari hadis ini, di antaranya, larangan untuk tidak membahayakan dalam segala bentuknya, dan yang disebutkan dalam hadis adalah sebagian dari bentuk ini. Sebagaimana tidak dibolehkan membuang hajat di jalanan dan juga di tempat-tempat orang berteduh, juga tidak dibolehkan meletakkan kulit pisang, kaca, paku, dan kotoran, di jalanan yang kerap dipergunakan orang, sehingga dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan orang banyak.

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, ''Seorang Muslim adalah orang yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya.'' Nah, apakah kita sudah mengoreksi diri kita sendiri? Sudahkah kita termasuk orang yang tidak memudaratkan orang lain? Inilah yang harus selalu kita renungkan, terutama ketika kita sedang memegang suatu amanah atau jabatan yang berwenang untuk mengatur urusan orang banyak.

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement