Kamis 04 Jul 2019 14:30 WIB

Bahaya Mudah Mengafirkan Sesama Muslim Menurut Syekh Nawawi

Mengafirkan sesama Muslim bisa berakibat fatal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Bersilaturahim
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bersilaturahim

REPUBLIKA.CO.ID, Akhir-akhir ini sebagaian umat Islam memang mudah mengkafirkan kepada saudara seagamanya. Padahal, bahwa berkata kafir kepada sesama umat Islam bisa masuk dalam kategori murtad dalam ucapan. Pernyataan tersebut ditegaskan Syekh an-Nawawi al-Bantani, dalam kitab Sullam at-Taufiq.  

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Apabila seorang laki-laki mengufurkan saudara-saudara yang muslim, maka kekufuran itu kembali kepada salah seorangnya.” (HR Muslim).

Baca Juga

Jika melihat realita yang terjadi sekarang ini. Betapa mudahnya masyarakat yang hanya karena perbedaan pendapat lalu menyalahkan orang lain. Saling klaim kebenaran, dan seakan-akan mencoba menjadi hakim dengan menggiring opini seolah-olah yang lain sesat, dosa, dan berhak masuk neraka. 

Bahkan, orang yang berbeda pendapat dengan mudahnya dikafirkan. Dengan penuh keyakinan, mereka melabeli orang lain dengan berbagai sebutan hina, seperti munafik, antek yahudi, syiah, liberal, komunis, dan berbagai tuduhan lainnya. Mereka cenderung memahami agama secara kaku tanpa mencoba memahami hujjah atau alasan orang yang dituduhnya. 

Nabi Muhammad Saw bersabda: “Siapa saja yang berkata kepada saudaranya sesama muslim, hai kafir! Maka kekurfuran itu kembali kepada salah seorangnya. Kalau yang dipanggil kafir itu memang orang kafir, ya memang begitu, akan tetapi kalau bukan orang kafir, maka kekafiran kembali kepada yang mengucapkannya.” (HR Muslim)

Karena itu, dalam beragama umat Islam haruslah berhati-hati, sehingga dapat selamat dunia dan akhirat, serta mendapatkan pertolongan dari Allah.  

Lebih lanjut, Syekh Nawawi menjelaskan bahwa murtad lebih buruk daripada kufur. Karena, orang murtad itu adalah orang yang telah mengenal ajaran Islam, namun keluar dari Islam. Jika orang murtad tidak segera bertaubat dengan mengucapkan kalimat shahadat, maka semua amal kebaikannya akan melebur.

Di zaman ini, umat Islam mungkin banyak yang tidak sadar bahwa dirinya telah murtad lantaran tidak hati-hati dalam berbicara. Mereka tidak sadar bahwa ucapannya itu dapat menimbulkan dosa, bahkan bisa membawanya kepada kekufuran.

Hal itu terjadi lantaran masyarakat modern ini tidak mau mempelajari agama secara secara mendalam. Masyarakat modern mengabaikan dasar-dasar agama, sehingga mudah melakukan perbuatan dosa.

Imam Nawawi sendiri membagi murtad menjadi tiga macam, yaitu murtad dalam i’tikad, murtad dalam perbuatan, dan murtad dalam ucapan. Murtad dalam iktikad, di antaranya meragukan adanya Allah dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya itu, menurut Imam Nawawi, menghalalkan zina, bersetubuh dari lubang belakang, membunuh orang tanpa haknya, mencuri, dan menggasap barang yang bukan miliknya juga merupakan bagian dari murtad dalam iktikad.

Murtad dalam perbuatan juga dijelaskan dengan rinci dalam kitab ini. Di antara perbuatan yang termasuk dalam kategori murtad adalah bersujud kepada berhala, matahari atau makhluk lainnya. Sementara, murtad karena ucapan lebih banyak lagi yang dicontohan dalam kitab ini. Di antaranya adalah mengkafirkan sesama umat Islam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement