Rabu 26 Jun 2019 20:56 WIB

Balai Litbang Diklat akan Dirikan Pusat Manuskrip Nusantara

Pusat Manuskrip Nusantara untuk menyelamatkan naskah kuno.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Manuskrip keagamaan yang akan digitalisasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan LKKMO Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dari Kemenag RI
Foto: Dok Kemenag RI
Manuskrip keagamaan yang akan digitalisasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan LKKMO Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dari Kemenag RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Balai Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta berencana merancang Pusat Manuskrip Nusantara. Hal ini karena Indonesia memiliki banyak peninggalan naskah kuno dari ulama dan intelektual nusantara. Namun, belum banyak naskah nusantara yang isinya termanfaatkan dengan baik.

 “Harapannya bukan hanya mengoleksi, tetapi juga mengkonservasi,” kata Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta Nurudin kepada Republika.co.id, Rabu (26/6).

Baca Juga

Dia menjelaskan, rata-rata, naskah nusantara tersebar di seluruh Indonesia. Pun kondisinya cukup memprihatinkan. Sehingga, jika tidak dikonservasi, diawetkan, diamankan, maka akan hancur. “Maka ada langkah berikutnya, yakni digitalisasi,” ujar dia.

Artinya, naskah tersebut diamankan sesuai standar, seperti pemberian obat, tempat, suhu. Kemudian, ada upaya digitalisasi agar dapat dimasukkan dalam laman-laman yang menghimpun naskah kuno dalam bentuk digital.

“Sambil kita diskusikan beberapa naskah yang kita anggap relevan dan penting, misalnya kajian-kajian keagamaan, naskah ulama di Jawa Tengah. Tapi tak mampu seluruhnya, karena kajiannya beragam,” ujar dia. 

Pusat Manuskrip Nusantara akan menjadi tempat mengoleksi, mendigitalisasi, menghadirkan dalam bentuk yang mudah dinikmati masyarakat luas. Dengan itu, naskah nusantara tidak hanya dinikmati dunia kampus atau akademik, tetapi juga industri atau pemerintah.

“Misalnya kajian farmasi, bisa kita teruskan ke fakultas farmasi atau kedoktean, kerja sama Kemenkes. Soal kajian tata kelola pemerintahan, misalnya kita kerja sama dengan Kemedagri,” kata dia.

Namun, publikasi untuk konsumsi publik tersebut harus dalam bentuk tulisan, seperti jurnal ilmiah. Dia mengatakan, selama ini beberapa peneliti telah mempublikasi naskah nusantara, bekerja sama dengan LIPI.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement