REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, ada sekitar 6 persen madrasah negeri di Indonesia. Sementara sisanya merupakan madrasah swasta.
Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar mengatakan, pada tahun ajaran 2017-2018, ada sebanyak 154 madrasah yang dinegerikan.
Namun, pada tahun ajaran 2019 ini belum ada madrasah yang dinegerikan karena proses administrasinya belum diusulkan. "Tujuan dari penegerian madrasah ini untuk pengembangan kualitas madrasah sekaligus merespon keinginan masyarakat" lanjutnya.
Tahun ini, Ahmad menuturkan ada beberapa program yang mereka lakukan dalam kaitannya dengan pengembangan kualitas madrasah. Dalam menyusun bagaimana mengimplementasikan kurikulum, ia mengatakan Kemenag telah membuat regulasi yang baru.
Sementara dalam rangka melatih anak-anak bersikap jujur dan menghargai kemampuan diri sendiri, pemerintah juga mengembangkan UNBK di madrasah. Program UNBK di madrasah ini baru berjalan selama 2 tahun.
Dalam menciptakan administrasi nilai yang bagus, pemerintah menurutnya telah menerbitkan regulasi untuk Aplikasi Rapot Digital (ARD). Aplikasi ini baru berjalan di tahun pertama ajaran pendidikan.
Dengan adanya aplikasi semacam ini, penilaian belajar siswa atau rapot tidak hanya dalam bentuk kertas, tetapi juga dalam bentuk digital. "Seluruh kegiatan yang dilakukan madrasah ini pada dasarnya mengarah pada pengembangan kualitas," tambahnya.
Selain itu, Ahmad menambahkan bahwa Kemenag juga sudah mengusulkan proyek ke Bank Dunia melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Hal ini dikatakannya dilakukan untuk mendongkrak kualitas madrasah swasta dan negeri. Bank Dunia sepakat memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun untuk program peningkatan kualitas madrasah.