Ahad 19 May 2019 23:40 WIB

Menjadi Adil

alah satu makna adil, yaitu menegakkan hukum pada orang yang salah sesuai kadarnya.

Pemimpin yang adil dan menepati janji/ilustrasi
Foto: static.hbr.org
Pemimpin yang adil dan menepati janji/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbedaan pendapat muncul di antara orang-orang Anshar. Mereka memegang teguh pendapat masing-masing menyoal tertangkapnya paman Rasulullah, Abu Abbas. Pertanyaan menyembul yang selanjutnya melahirkan perbedaan pendapat itu adalah apakah sebaiknya Abbas dibebaskan tanpa tebusan atau sebaliknya dituntut membayar tebusan secara penuh?

Rasul turun tangan menengahi perbedaan yang ada. Ia menyatakan, "Jangan membiarkan dia bebas sampai membayar penuh uang tebusan dan jangan dikurangi meski sedirham." Kisah ini terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari. Muhammad SAW menetapkan keputusan itu dengan pertimbangan pamannya itu seorang yang sarat harta. 

Keputusan berbeda dia buat saat membebaskan suami putrinya, Zainab. Ia memegang alasan berbuat demikian karena suami putrinya itu sudah jelas tak berharta. Pilihan tindakan Rasulullah dinilai sebagai sebuah keadilan. Keadilan pemimpin umat itu mencakup segala hal dalam interaksinya dengan para sahabat dan masyarakatnya. 

Dalam buku Rasulullah, Manusia Tanpa Cela disebutkan mengenai salah satu makna adil, yaitu menegakkan hukum pada orang yang salah sesuai kadar kesalahan yang diperbuatnya dan tanpa pandang bulu siapa yang melakukan perbuatan itu. Praktik ini diterapkan Rasulullah ketika menghadapi kasus pencurian yang dilakukan seorang perempuan dari suku Makhzum. Ia perempuan bangsawan. 

Sejumlah pemuka dilanda kebingungan, siapa orang yang tepat untuk menyampaikan masalah ini kepada Muhammad dan memintakan maaf agar perempuan itu terbebas dari hukuman. Akhirnya, mereka bersepakat meminta bantuan Usamah yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan nabi terakhir itu. Usamah tak keberatan dengan permintaan tolong tersebut dan segera menemui Rasul.

Namun, Usamah mendapat respons yang tak terduga. "Apakah engkau akan membela dan menolong orang yang jelas bersalah dan melanggar batas yang ditentukan Allah SWT?" tanya Rasulullah dengan nada tegas. Lalu, beliau menyampaikan pernyataan bahwa umat-umat sebelum umat Islam dibinasakan Allah karena bila seseorang yang berkedudukan tinggi mencuri dia dibiarkan begitu saja. 

Tapi, tatkala yang mencuri adalah orang berstatus sosial rendah atau rakyat jelata, hukum diberlakukan secara keras terhadapnya. Demi Allah, ujarnya, kalau saja putrinya Fatimah mencuri, tak segan-segan ia akan memotong tangannya. Rasul menerapkan hukuman yang sama seperti yang diberlakukan pada orang lain saat terbukti mencuri. 

Dalam menjalankan perniagaan, Rasul tak membeda-bedakan mitra bisnis atau konsumennya. Menurut Sopian Muhammad dalam bukunya, Manajemen Cinta Sang Nabi, itu adalah salah satu perwujudan sikap adil. Sejalan dengan prinsip keadilan ini, umatnya ia larang merusak citra bisnis orang lain dengan menjelek-jelekkan usaha yang dijalankannya. 

"Janganlah seseorang di antara kalian menjual sesuatu dengan maksud menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain." Ia pun cermat dengan transaksi yang bakal mencederai rasa keadilan. Saad bin Abu Waqas menuturkan, ia pernah mendengar Rasulullah ditanya mengenai dua belah pihak yang berencana membarter kurma basah dan kering. 

Pada akhirnya, Rasul tahu bahwa kurma basah akan menyusut saat menjadi kering, maka dilaranglah barter itu. Keputusan ini merupakan pencegahan salah satu pihak menderita kerugian dan pihak lainnya merugikan mitranya yang diajak melakukan barter. Curang dalam menakar atau menimbang barang dagangan dilarang pula dikerjakan oleh seorang Muslim. 

Hatta kepada binatang seorang Muslim diminta menerapkan keadilan. Pada sebuah masa, Rasul menegur seorang Anshar yang memperlakukan untanya dengan sewenang-wenang. Ia mengingatkan agar orang itu takut kepada Allah karena membiarkan unta itu kelaparan dan dipaksa terus-menerus bekerja berat. 

Orang itu dituntun agar selain memanfaatkan tenaga unta miliknya juga memperhatikan kebutuhan untanya. Jangan sampai binatang peliharaan itu disiksa setelah memberikan manfaat dengan tidak memberinya makan dan istirahat yang memadai. Di hari yang lain, Rasul memerintahkan agar sahabatnya mengembalikan anak-anak burung ke sarangnya. 

Perintah ini dilontarkan setelah Rasulullah mengetahui induk dari anak-anak burung itu terbang ke berbagai arah mencari anaknya yang telah diambil dari sarangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement