Jumat 10 May 2019 23:08 WIB

Ulama: Jangan Sampai Perbedaan Keyakinan Dipertentangkan

Perbedaan keyakinan merupakan ketentuan Allah SWT.

Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, POSO— Perbedaan keyakinan, agama, dan paham serta pendapat tidak perlu diperdebatkan dan dipertentangkan.

"Tidak perlu diperdebatkan mengapa ada agama Kristen, Budha, Hindu, Islam serta berbagai suku di muka bumi ini, karena hal itu merupakan ketentuan yang telah diatur oleh Allah SWT," kata Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Zainal Abidin di Palu, Jumat (10/5).

Baca Juga

Pernyataan ini disampaikan dalam momentum perayaan puncak Paskah Nasional, yang digelar di Kabupaten Poso dan Tentena, Sulawesi Tengah.

Zainal merupakan satu-satunya perwakilan dari kalangan Muslim yang diminta pihak Kristiani untuk menjadi pembicara dalam seminar kerukunan dan pembangunan manusia di Poso, Kamis (9/5), yang dihadiri ratusan pimpinan gereja dan ribuan jemaat.

Rektor pertama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menyatakan, perbedaan yang terjadi merupakan ketentuan atau ketentuan Allah yang telah ditetapkan.

Pernyataan ini mengutip Firman Allah dalam Alquran pada Surah al-Maidah ayat ke-48 yang berbunyi, "Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan".

Menurut Dewan Pakar Alkhairaat itu, ayat tersebut memberikan penegasan kepada manusia bahwa sesungguhnya di muka bumi tidak hanya ada satu golongan atau satu agama tertentu saja.

Melainkan akan terjadi banyak agama, suku, ras, dan golongan, bahkan aliran-aliran kepercayaan serta penganut paham-paham tertentu, namun tidak harus membuat manusia bercerai berai karena perbedaan.

"Karena itu jangan saling menghina, mengkafirkan, serta menuduh seseorang atau sekelompok orang. Karena belum tentu orang yang menyebut seseorang kafir, akan masuk surga," ujarnya.

Olehnya, sebut dia, dibutuhkan pemahaman yang luas dalam memahami agama untuk membangun kerukunan lewat konsep moderasi beragama.

Moderasi beragama menjadi salah satu cara untuk pehamanan beragama yang moderat, tidak ekstem. Cara beragama yang damai, toleran, dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, untuk membangun moderasi beragama maka butuhkan prinsip humanis atau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah ini menyebut, bila seseorang tidak dapat menghargai orang lain karena berbeda keyakinan dan sebagainya, maka hargai dan cintailah orang lain tersebut sebagai makhluk atau ciptaaan Allah SWT.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement