Rabu 08 May 2019 16:12 WIB

Data Dukcapil Jadi Cara Baznas Cegah Penyalahgunaan ZIS

Ini langkah strategis yang dilakukan Baznas dalam upaya mengembangkan data mendetil.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Penandatanganan kerja sama data mustahik oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dan Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, dengan disaksikan Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, di Gedung Baznas Rabu (8/5).
Foto: Rahma Sulistya/REPUBLIKA
Penandatanganan kerja sama data mustahik oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dan Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, dengan disaksikan Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, di Gedung Baznas Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah memiliki data digital tersendiri dalam mendata para mustahik yang layak dapatkan manfaat. Namun, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memiliki data yang lebih detil, dan ini dinilai dapat mencegah penyalahgunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, menyebut ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Baznas dalam upaya mengembangkan data yang mendetil. “Kita menyasar mustahik yang akan pantas menerima manfaat. Profil para mustahik bisa kita susun,” ujar dia dalam acara penandatanganan kerja sama Baznas dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI di Gedung Baznas, Rabu (8/5).

Baca Juga

Profil para mustahik ini nantinya akan berisi jumlah pendapatan per bulan serta pekerjaan para mustahik, data semua ini akan didapat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Sehingga dalam pelaksanaan pemberian manfaat kepada para mustahik akan merata, serta minim penyalahgunaan.

“Akses data ini akan kita share dengan Baznas daerah dengan akses yang aman. Demikian juga semua LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapat izin itu akan bisa akses data ini. Kita bisa mengendalikan bagaimana zakat dikumpulkan dan dialokasikan. Ini monumental,” papar Bambang.

Sementara Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, dengan adanya kerja sama ini diharapkan Baznas mampu bekerja lebih baik lagi dalam melayani mustahik. Selain itu, Baznas juga ingin terus mengembangkan program agar bisa menjadikan mustahik sebagai muzaki.

“Kami juga berharap data ini dapat meningkatkan pelayanan kami kepada para muzaki agar bisa jalankan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya dengan baik, dan untuk Baznas lebih baik di masa depan,” kata Arifin saat ditemui awak media usai acara.

Selama ini, Baznas tentu tidak boleh ada kesalahan dalam pendistribusian zakat, lalu tidak boleh ada double pemberian, tidak boleh ada distribusi lebih berat kepada profesi tertentu, dan ketimpangan lainnya. Sehingga Baznas perlu meningkatkan kinerja agar hal-hal tersebut tidak terjadi.

“Kami ingin dapat meningkatkan layanan lebih tajam kepada seluruh mustahik seluruh Indonesia. Data ini kami coba berikan, kami share, dan dalam ruang tertentu kepada Baznas seluruh Indonesia dan Badan Amil Zakat seluruh Indonesia,” tutup Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement