Senin 06 May 2019 12:00 WIB

Mengenal Lajnah Pentashihan Alquran

Umat Islam menyandarkan kehidupannya pada kitab suci Alquran.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Ustaz Muchlis Hanafi
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Ustaz Muchlis Hanafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Umat Islam menyandarkan kehidupannya pada kitab suci Alquran. Jika menemukan permasalahan dalam hidup, mereka akan merujuk ke wahyu ilahi. Dengan membacanya, masyarakat mendapatkan kepastian dan ketenangan sehingga mengetahui harus bersikap dalam hidup.

Untuk memastikan bahwa Alquran yang dibaca masyarakat Indonesia benar, negara membentuk panitia penashih Alquran. Lembaga itu merupakan satuan kerja yang disebut Lembaga Pentashihan Alquran yang berada di bawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama (Kemenag).

Selain memastikan kesahihannya, mushaf yang beredar juga harus sesuai dengan kekhasan Indonesia yang sebagian masyarakatnya minim pengetahuan bahasa Arab. Kepala Lajnah Pentashihan Alquran Kemenag Dr Muchlis M Hanafi menjelaskan panjang lebar seperti apa proses tashih Alquran kepada wartawan Republika Muhyiddin dan . Berikut petikannya.

Sejak kapan Lajnah Pentashihan Alquran melayani masyarakat?

Lembaga ini sudah tua. Sudah berusia hampir 62 tahun, dari 1957. Artinya, hanya 12 tahun setelah Indonesia merdeka, lemba ga ini sudah ada, sebagai wujud kepedu lian pemerintah untuk memberikan kepastian mushaf Alquran yang dibaca umat itu benar. Dulu adalah panitia ad hoc

Kemudian, 2007 berubah menjadi satuan kerja. Namanya tetap lajnah. Kalau di tempat lain ada direktorat, pusat. Di sini ya lajnah, artinya panitia. Tugasnya sek a rang diperluas. Dulu sekadar menashih. Naskah yang diedarkan tidak salah. Se karang tugasnya ditambah. Ada pengka jian, penelitian, dan mengelola Museum Bayt Al Quran di Taman Mini Indonesia Indah.

Seperti apa mekanisme menashih Alquran?

Terkait penashihan, banyak perkembangannya. Dulu ketika masih kepani tia an, biaya tashih dibebankan kepada ma sya rakat. Jadi, yang mau tashih Alquran ha rus ba yar. Ada ucapan terima kasih. Ta pi, setelah menjadi satuan kerja, ada ang garan ne gara yang dialokasikan untuk tashih Alquran sejak 2007.

Kemudian, tenaga penashih dari para penghafal Alquran direkrut. Saya dari dosen dipindahkan untuk mengisi bidang pengkajian. Mulai dari 1994-1993. Kurang lebih dari 2007 sampai 2015. Bahkan sampai 2017, saya masih banyak terlibat di situ untuk menerbitkan tafsir dan terjemahan Alquran.

Siapa saja yang menashih Alquran?

Sejak menjadi satuan kerja, bidang tashih ini mempunyai formasi aparatur sipil negara bernama penashih. Pada 2007, ada rekrutmen besar-besaran. Ada 25 penghafal Alquran. Jadi, ketika itu suasananya begitu luar biasa karena baru kali itu rekrutmen PNS mensyaratkan hafal Alquran 30 juz.

Saya saksi sejarah, karena menguji. Dapat 25 orang penashih. Ini SDM yang bagus. Karena ini sumber daya yang ber kom peten, bagian lain tertarik dengan me reka. Akhirnya, sebagian dari penghafal Al quran ini ditugaskan ke bagian lain. Ada yang promosi juga.

Ada yang tertarik dengan jabatan lain juga. Karena sejak direkrut, mereka hanya mengemban jabatan fungsional umum. Sama seperti PNS lain. Sehingga, dari segi penghasilan tidak men janjikan. Akhirnya, nyambi sebagai peneliti di sini.

Ketika itu kita tidak melarang mereka menjadi peneliti karena ini adalah usaha un tuk memperbaiki kesejahteraan. Yang penting tetap menashih Alquran. Lambat laun standar kualifikasi peneliti semakin ketat sehingga tidak fokus menashih Alqur an. Sehingga, yang bertahan sampai saat ini hanya 12 penashih. Mereka menashih 150 naskah master Alquran yang diterima Kementerian Agama.

Dari 150 ini akan keluar tanda tashih sebanyak 290. Satu master ada yang dicetak dengan beberapa versi: ada yang besar dan kecil. Dengan demikian, praktis, para penashih ini mengkaji Alquran setiap hari: membaca, memeriksa master Alquran agar sesuai dengan standar Indonesia.

Sejak dua tahun lalu, kami memikirkan karier mereka. Bagaimanapun, mereka adalah pegawai negeri. Karena itu, kita menyiapkan naskah akademik untuk meningkatkan jabatan fungsional mereka men jadi jabatan fungsional teknis penashih. Ada guru, dosen, dan jabatan lainnya yang disebut fungsional teknis.

Kita ingin penashih menjadi fungsional teknis. Progresnya bagus. Pada 8 Januari lalu sudah ada persetujuan prinsip dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. Uji beban kerjanya sudah oke. Tinggal menunggu keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Draf SK Kemenpan-RB sedang diharmonisasi. Kalau sudah disetujui, akan menjadi terobosan.

Penashih dapat fokus menjalankan tugas dan fungsinya. Semakin rajin menashih Alquran, semakin banyak penghasilan yang akan diperoleh. Bisa membawa uang sebesar gaji direktur (eselon II). Kalau sudah seperti itu, dia dapat fokus menjalankan fungsinya.

Menashih Alquran saja sudah cukup. Musah-mudahan ini bisa segera keluar. Jabatan ini hanya untuk 12 orang saat kebijakan ini diterbitkan. Insya Allah, ini menjadi bentuk perhatian ke pada para penghafal dan penashih Alquran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement