Kamis 02 May 2019 15:51 WIB

Rumah Zakat Berdayakan Petani Beras Organik di Ciamis

Rumah Zakat sejak tahun 2018 fokus melakukan pemberdayaan kepada para petani.

Rumah Zakat berdayakan petani beras organik di desa berdaya Kertajaya, Ciamis.
Foto: dok. Rumah Zakat
Rumah Zakat berdayakan petani beras organik di desa berdaya Kertajaya, Ciamis.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Rumah Zakat terus melakukan misinya untuk memberdayakan Indonesia. Pemberdayaan yang dilakukan berdasarkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Pertanian menjadi salah satu potensi pemberdayaan di desa berdaya Kertajaya Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.

Rumah Zakat sejak tahun 2018 fokus melakukan pemberdayaan kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kertajaya sejahtera. 

Rumah Zakat telah melalukan kegiatan pemberdayaan ekonomi desa di 1.452 Desa Berdaya Rumah Zakat diseluruh Indonesia. Hal ini juga sekaligus membuktikan bahwa zakat mampu memberdayakan umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement