Rabu 01 May 2019 20:30 WIB

Pembebasan Kota Makkah

Amnesti dikeluarkan pada saat penduduk Makkah berkumpul di dekat Ka'bah.

Makkah
Foto:

Rasulullah sampai di Makkah dengan sikap penuh tawadhu. Sampai-sampai, dagunya hampir menyentuh dada. Dalam kemenangan itu, Nabi yang mulia menghancurkan berhala-berhala di dalam Ka'bah. Ketika itu, dia membacakan firman Allah dalam QS al-Isra:81. "Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh yang batil itu pasti lenyap." Nabi pun membacakan ayat lain yang tertera dalam QS Saba:49. "Kebenaran itu telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) mengulangi."

Lepas itu, Nabi pun menyuruh Bilal bin Rabah, seorang bekas budak yang pernah dihinakan kaum Quraisy karena keislamannya untuk mengumandangkan azan. Semua tertunduk khusyuk mendengarkannya penuh makna. Pengampunan umum diberikan kepada penduduk Makkah. 

Amnesti dikeluarkan dengan melepas kenangan betapa hebat siksaan yang diterima Rasulullah dan para sahabat pada awal masa kerasulan. Kenangan pahit saat Nabi yang mulia dikejar-kejar kaum quraisy hingga harus bersembunyi di Gua Tsur, intimidasi kepada para sahabat hingga menyebabkan mereka tewas hingga blokade ekonomi yang dilakukan kepada kaum Muslimin. Semua peristiwa itu seakan dilupakan Muhammad dan para pengikutnya ketika Fathu Makkah tiba.

Amnesti dikeluarkan pada saat penduduk Makkah berkumpul di dekat Ka'bah. Mereka menunggu hukum keputusan Rasulullah terkait nasib mereka. Rasulullah pun bertanya, "Menurut dugaan kalian, apakah yang akan aku lakukan terhadap kalian? Mereka menjawab, "Dugaan kami adalah baik karena engkau adalah saudara yang mulia dan anak orang mulia." 

Rasulullah kemudian bersabda sambil mengutip firman Allah SWT. "Pada hari ini, tidak ada cercaan terhadap kamu. Mudah-mudahan Allah mengampuni kalian." (QS Yusuf: 92).  Rakyat Makkah pun mendapatkan jaminan keamanan dari hukuman mati, tidak menjadi tawanan, harta bergerak ataupun harta tidak bergerak tetap menjadi milik mereka dan mereka terhindar dari hukum membayar kharraj (pajak). 

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement