REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar 2018, meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik Mucharam dan Rekan pada April 2019 ini. Raihan ini merupakan capaian yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak LAZ Al-Azhar didirikan pada 2004.
Selain audit syariah yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Direktur Eksekutif LAZ Al-Azhar, Agus Nafi’, mengatakan audit laporan keuangan ini menjadi kewajiban LAZ sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011.
“Alhamdulillah, capaian WTP ini wajib disyukuri, karena laporan keuangan yang sesuai PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 109”, ucap Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (29/1).
Laporan keuangan juga sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan zakat, yang merupakan salah satu wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat sesuai kaidah.
Lebih lanjut Agus berharap, capaian ini dapat terus memompa semangat LAZ Al-Azhar agar melayani umat lebih baik lagi. Dan kemudian dapat mewujudkan result dan impact bagi pengentasan kemiskinan serta kesejahteraan masyarakat, seperti yang tercantum dalam amanah undang-undang
“Semoga bisa menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk terus mampu menghadirkan pengelolaan yang profesional, amanah, sesuai kaidah,” tutup Agus.