REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Rumah Zakat terus melakukan misinya untuk memberdayakan Indonesia. Pemberdayaan yang dilakukan berdasarkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Pertanian menjadi salah satu potensi pemberdayaan di desa berdaya Kertajaya, Lakbok, Ciamis.
Rumah Zakat sejak tahun 2018 fokus melakukan pemberdayaan kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kertajaya sejahtera. Kamis (25/4) lalu, Rumah Zakat bersama para petani binaannya memanen 1.750 kilogram (kg) Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan 1 ton lebih padi.
Ini adalah kali kedua padi organik dipanen. Menurut Fasilitator Desa Berdaya Kertajaya awal mula pemberdayaan dilakukan sejak Maret 2018 lalu, dengan pemberian modal pada tiga petani.
"Pada maret 2018 Rumah Zakat memberikan bantuan program petani berdaya Kepada 3 penerima manfaat Dengan hasil panen pertama waktu itu 700 kg, Alhamdulillah panen kali ini meningkat," ujar Fasilitator Rumah Zakat, Asep Yana Supriatna, seperti dalam siaran pers.
Rumah Zakat bersama para petani binaannya memanen padi organik.
Asep juga menuturkan jumlah petani yang dibina olehnya kini bertambah menjadi lima petani. Pemberdayaan petani di Desa Berdaya kertajaya dilakukan dari hulu ke hilir, artinya tidak hanya pemberian modal untuk petani saja namun hasil pertanian dari para petani juga kemudian dijual melalui Bummas Kertajaya Berdaya yang dioperasikan oleh warga kertajaya dan dibina oleh fasilitator Rumah Zakat.
Bummas Kertajaya Berdaya pun diresmikan berbarengan dengan Panen Raya oleh Kepala desa Kertajaya Bpk. Rosdianan. Kepala Desapun memberikan paresiasi yang positif atas program peberdayaan yang dilakukan di Desa Kertajaya
"Saya mengapresiasi program Rumah Zakat terutama Bummas Kertajaya Berdaya dengan produknya beras organik dan pupuk organik. Semoga Bummas ini bisa menjadi sarana meningkatkan ekonomi di Desa Kertajaya," ujarnya.
Ini hanya salah satu cerita tentang pengelolaan zakat menjadi sebuah kegiatan produktif dan mampu memendirikan penerima zakat secara ekonomi secara berkelanjutan. Setidaknya Rumah Zakat telah melalukan hal serupa di 1.452 Desa Berdaya Rumah Zakat diseluruh Indonesia.
Hal ini juga sekaligus membuktikan bahwa zakat mampu memberdayakan umat. Zakat Anda mampu menjadi satu upaya mengentaskan kemiskinan dan memberikan satu jembatan penyelenggaraan ekonomi produktif.