Jumat 19 Apr 2019 14:35 WIB

MUI Minta Umat tak Gaduh Tunggu Hasil Pemilu

MUI mengeluarkan lima imbauan kepada masyarakat pascapencoblosan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh masyarakat tenang dalam menyikapi hasil pemilu. MUI meminta seluruh pihak bersabar dalam menanti hasil akhir hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen MUI KH Anwar Abbas mengatakan, MUI mengeluarkan lima imbauan kepada masyarakat setelah selesai memberikan untuk memilih presiden dan wapres serta untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Pertama, MUI menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan yang ada.

Baca Juga

"Tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/4). 

Kedua, Anwar mengatakan, MUI mengharapkan agar masyarakat tidak merespons secara berlebihan meskipun sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang melakukan hitung cepat (QC) "Sebagai dasar dan acuan tetap adalah hasil penghitungan resmi dari KPU," katanya.

Ketiga, MUI mengimbau seluruh elemen  masyarakat untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang. Ini agar memungkinkan KPU untuk dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan.

Keempat, MUI mendukung KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan dan accountable sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legowo. Kelima, MUI mengimbau sengketa atau keberatan hasil Pemilu diselesaikan melalui jalur hukum.

Ia mengatakan pihak yang keberatan nantinya dapat mengajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada. "Terima kasih kepada semuanya telah menjaga keamanan di daerah masing-masing," katanya menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement