Selasa 09 Apr 2019 18:36 WIB

MUI Ajak Umat Islam Gunakan Hak Pilih

MUI juga ajak semua pihak jaga situasi dan kondisi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin Junaidi (kiri), Wakil Ketua MUI Pusat, Prof Yunahar Ilyas (tengah) dan KH Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) usai menyampaikan taushiyah MUI jelang pemilu serentak di kantor MUI, Selasa (9/4).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin Junaidi (kiri), Wakil Ketua MUI Pusat, Prof Yunahar Ilyas (tengah) dan KH Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) usai menyampaikan taushiyah MUI jelang pemilu serentak di kantor MUI, Selasa (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak pada 17 April 2019 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan memilih pasangan presiden dan wakil presiden. Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong umat Islam untuk menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi. 

Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, melalui pesta demokrasi rakyat akan memberi mandat dan amanat kepada mereka yang dianggap tepat menduduki jabatan di lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan cita-cita, aspirasi dan harapannya. Maka MUI memandang penting untuk memberikan taushiyah kepada umat Islam, bangsa, peserta dan penyelenggara pemilu. Serta kepada berbagai komponen bangsa yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga

"Mendorong umat Islam Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin (nashbul imam) sesuai hati nurani," kata KH Zainut saat menyampaikan taushiyah MUI tentang pemilu serentak 2019, Selasa (9/4).

Ia menjelaskan, yakni memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. MUI juga mengimbau umat Islam, masyarakat luas, dan lembaga-lembaga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, tertib, dan aman selama kegiatan pemilu serentak 2019 berlangsung sampai ditetapkannya pengumuman basil pemilu oleh KPU.

 

Ia menyampaikan, apabila diduga terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, maka segera melaporkannya kepada petugas penyelenggara pemilu sesuai tingkatannya. Ia juga mengingatkan, pemilu serentak merupakan agenda kenegaraan konstitusional dalam rangka memilih dan menegakkan kepemimpinan (imamah dan imarah) di Indonesia. 

Hendaknya pemilu serentak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, suka cita dan gembira untuk memilih para pemimpin di lembaga legislatif dan eksekutif. Sekaligus momentum ikhtiar kolektif untuk perbaikan kehidupan bangsa dalam rangka menjaga nilai-nilai agama dan mensejahterakan umat manusia (hirasat ad-din wa siyasat ad-dun-ya).

"Oleh karena basil pemilu serentak ini sangat penting dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan serta akan menentukan arah perjalanan bangsa dan pembangunan serta penyelenggaraan negara selama lima tahun ke depan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement