Senin 01 Apr 2019 20:05 WIB

Kemenag dan Kemenko Perekonomian Perkuat Vokasi Madrasah

Peningkatan mutu dilakukan antara lain melalui skema program TVET.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hasanul Rizqa
Logo Kemenag
Logo Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian meningkatkan kerja sama untuk memperkuat mutu pendidikan keterampilan atau vokasi di madrasah. Sinergi tersebut ditandai penandatanganan nota kesepahaman, Senin (1/4).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden 9/2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Aturan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga

Menurut Kamaruddin, peningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan vokasi di madrasah dilakukan melalui dua skema, pendirian Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan pengembangan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan.

"Kebijakan Pendirian MAK (Skema 1) akan dilaksanakan secara selektif dengan menerapkan standar mutu penyelenggaraan yang tinggi sejak awal pendirian," kata Kamaruddin Amin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (1/4).

Sementara itu, kebijakan pengembangan MA Plus Keterampilan (Skema 2), lanjut Kamaruddin, dilaksanakan oleh Madrasah Aliyah melalui penambahan jumlah jam pelajaran muatan keterampilan/kejuruan.

Nota Kesepahaman ditandatangani Kamaruddin Amin dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin.

Kamaruddin menambahkan, Kemenag pada 2018 sudah mendirikan dua MAK Negeri, yaitu MAKN Ende di Nusa Tenggara Timur, dan MAKN Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara. Sementara itu, sampai saat ini, ada 153 Madrasah Aliyah yang telah mengembangkan program keterampilan yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Mutu penyelenggaraan MAK dan MA Plus Keterampilan tersebut masih perlu ditingkatkan lagi, terutama terkait desain kurikulum dan pembelajaran, standar isi dan standar prosesnya," tuturnya.

Kamaruddin mengungkapkan, sinergi Kemenag dan Kemenko Perekonomian ini bertujuan meningkatkan sekaligus menjamin mutu pendidikan vokasi di madrasah melalui skema program Technical and Vocational Education and Training System Reform (TVET).

Ruddy Salahudin, menyatakan nota kesepahaman ini bentuk upaya pemerintah Indonesia mempercepat peningkatan kualitas SDM melalui institusi Pendidikan Islam. Pihaknya berupaya agar pengembangan vokasi menyentuh institusi pendidikan agama yang jumlahnya banyak dan turut menyumbang tenaga kerja dalam jumlah besar tiap tahunnya.

Nota kesepahaman ini, lanjut Ruddy, meliputi dukungan konsultasi dalam penyusunan regulasi, pelatihan dan pendampingan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan vokasi, serta penguatan jaringan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri dalam rangka peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan vokasi di madrasah.

Nota kesepahaman tersebut juga nantinya akan dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Agama dan juga didukung oleh Pemerintah Jerman melalui GIZ dalam Kerangka Kerja TVET System Reform (TSR).

Agenda penadatanganan MoU ini dihadiri banyak pihak. Di antaranya, pemangku kepentingan pendidikan vokasi dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kantor Staf Presiden, KADIN, termasuk pewakilan dari Duta Besar Jerman untuk Indonesia dan juga GIZ sebagai representatif mitra kerjasama pengembangan vokasi Indonesia-Jerman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement