REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun buku dengan konten-konten moderasi yang akan digunakan pelaku pendidikan di bawah Kemenag. Buku berkonten moderasi tersebut untuk dosen, guru, ustaz, dan mahasiswa.
Dia menerangkan, buku putih atau buku induk moderasi beragama sedang disusun Pokja Moderasi Beragama. Nantinya akan diturunkan ke dalam panduan implementasi secara lebih detail.
Ada implementasi moderasi beragama pada perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), madrasah, pendidikan agama Islam di sekolah, dan implementasi moderasi beragama pada pondok pesantren.
"Kita harus bekerja cepat dan tepat dalam upaya menyebarkan paham keagamaan yang moderat dengan perbagai strategi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Imam Sefe'i melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/3).
Ketua Pokja Moderasi Beragama Aceng Abdul Aziz mengatakan, pokja menggandeng penulis-penulis yang berkompeten untuk membantu Ditjen Pendis menyusun buku-buku moderasi.
Sekarang sudah hampir terbit dua buku moderasi beragama. Kini akan menyusul buku putih atau buku induk untuk memperkuat literasi di kalangan pendidikan Islam.
"Selain penyusunan buku, sedang dilakukan pengawalan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Moderasi Beragama dan menggerakan stakeholders Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
Kasi Kemahasiswaan pada Dirjen Pendis Ruchman Basori mengatakan, ikhtiar untuk mengedepankan moderasi beragama di kalangan mahasiswa PTKI tengah dilakukan secara serius dengan mendesain ulang dan merevitalisasi program-program kemahasiswaan.
Kegiatan penyambutan mahasiswa baru semacam pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK) menjadi pintu masuk memperkuat moderasi beragama.
"Selain itu, penataan dan pembinaan organisasi kemahasiswaan (ormawa) yang diorientasikan pada penguatan moderasi dan berbagai support regulasi dan fasilitas bagi tumbuhnya pemahaman dan kultur budaya moderat dan damai," ujarnya.