Kamis 18 Jun 2026 13:38 WIB

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Madrasah: Dari Infak Wajib Hingga Pungutan Siswa Baru

Ombudsman RI menemukan pungutan saat penerimaan siswa baru.

Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Siswa Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ombudsman RI menemukan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan madrasah, yang berasal dari 32 laporan masyarakat pada 2025.

Anggota Ombudsman RI (ORI) Nuzran Joher mengatakan lembaganya terus menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dengan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk melakukan upaya pencegahan dan pemeriksaan atas laporan masyarakat.

Baca Juga

"Laporan yang kami terima paling dominan berkaitan dengan biaya penunjang kegiatan pembelajaran, seperti pungutan SPP atau komite sekolah yang tidak resmi, pembelian buku LKS, biaya les, kegiatan ekstrakurikuler, hingga infak yang bersifat wajib," ujar Nuzran, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, sambung dia, Ombudsman RI juga menemukan adanya pungutan saat penerimaan siswa baru, seperti uang pendaftaran, biaya daftar ulang, biaya seragam, dan uang pembangunan.

photo
Ilustrasi Pungli - (Foto : MgRol112)

Ombudsman RI turut mencatat adanya perubahan regulasi dalam petunjuk teknis terbaru yang tidak lagi mencantumkan klausul larangan pungutan. Hal tersebut menjadi catatan penting yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Selain isu pungutan liar, Ombudsman RI juga tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan tindak kekerasan di lingkungan pesantren. 

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Nuzran menjelaskan dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan koordinasi dan kerja sama sesuai fungsi dan tugas Ombudsman RI, yakni menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi, serta melakukan upaya pencegahannya.

Madrasah Apung di Demak

 

sumber : Antara
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi