REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mahmud Yunus
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debat artinya "pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing." Perdebatan artinya perbantahan. Kiranya, arti debat menurut KBBI tersebut dapat dipenggal menjadi dua: "pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal", dan "untuk mempertahankan pendapat masingmasing." Penggalan pertama, artinya mirip dengan musyawarah. Penggalan kedua, artinya mirip dengan perbantahan.
Masih menurut KBBI, bantah artinya pertengkaran. Membantah artinya melawan atau menentang atau menyerang perkataan orang lain. Bantahan artinya sangkalan. Perbantahan artinya pertengkaran mulut. Pertengkaran mulut terjadi lumrahnya karena masing-masing pihak tak mau kalah dari lawan bicaranya.
Dalam Islam, musyawarah untuk mencapai mufakat sangat dianjurkan. Allah berfirman: "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (QS Ali Imran [3] : 159). Dalam Islam perbantahan sangat tidak dianjurkan.
Kaitannya dengan pelaksanaan (ibadah) haji, misalnya, Dia berfirman: "(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan melaksanakan (ibadah) haji maka tidak boleh rafats (perkataan yang dapat menimbulkan berahi), fusuq (berbuat fasik), dan jidal (berbantah-bantahan) di dalam masa melaksanakan haji." (QS al-Baqarah [2] : 197).
Larangan perdebatan tidak sebatas dalam pelaksanaan (ibadah) haji, tetapi juga berlaku pada urusan lainnya. Bahkan, dalam urusan dak wah yang notabene untuk kebaikan orangorang yang menjadi sasaran dakwah, perdebatan seyogianya tetap dihindari. Apabila tidak bisa dihin dari, lakukanlah perdebatan itu dengan cara yang baik.
Dalam konteks ini, Allah berfirman: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (perkataan yang tegas dan benar) dan pembelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (QS An-Nahl [16] : 125). Sungguh luar biasa. Bayangkan, menyeru kepada jalan Allah pun tidak perlu dipaksakan. Allah berfirman: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah." (QS al-Baqarah [2] : 256).
Dalam ayat lain, dijelaskan bahwa kebenaran yang hakiki itu datangnya dari Allah. Namun, ma nusia tidak perlu dipaksakan untuk mengimaninya. Allah berfirman: "Dan katakanlah, 'Kebe na ran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang si apa yang ingin (beriman) hendaklah dia ber iman, dan barang siapa yang ingin (menging kari) biar kanlah dia mengingkari'." (QS Al-Kahfi [18] : 29).
Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda: "Aku menjamin sebuah rumah di sekeliling surga bagi orang yang menghindari perdebatan sekali pun dia (yang) benar), (aku menjamin) sebuah rumah di bagian tengah surga bagi orang yang menghindari dusta sekali pun dia (hanya) bercanda, dan (aku menjamin) sebuah rumah di bagian atas surga bagi orang yang baik akhlaknya." (HR Abu Dawud).
Kita seyogianya konsisten/istiqamah meng hin dari perdebatan. Terlebih, apabila topik yang diperdebatkan menyangkut hal-hal yang sepele atau remeh.