REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia diharapkan kian profesional dalam menjalankan tugasnya. Seluruh petugas KUA diminta untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin. Dia mengungkapkan, Ditjen Bimas Islam Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas layanan KUA melalui berbagai kebijakan.
Salah satunya, kebijakan terkait penambahan alokasi anggaran, yakni pada sisi transportasi dan jasa profesi penghulu serta penambahan anggaran BOP.
“Karenanya, jangan ada lagi aparatur KUA yang nakal. Itu namanya orang tidak bersyukur,” ujar Muhammadiyah Amin dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/3).
Menurut dia, ada dua pelayanan utama di lingkungan Kemenag yang menjadi barometer publik, yakni penyelenggaraan haji dan pelayanan di KUA.
“Pelayanan haji terus bagus dengan nilai kepuasan jemaah di atas 85 yang dilaksanakan oleh BPS. Sedangkan layanan KUA berdasarkan hasil penelitian Balitbang masyarakat merasa puas dalam pencatatan nikah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Amin meminta seluruh jajarannya untuk terus mewujudkan pelayanan yang prima di KUA. Pihaknya juga berupaya mendukung KUA. Misalnya, dengan pembangunan dan renovasi gedung atau penataan jabatan kepala KUA.
Bagi dia, budaya pelayanan prima di lingkungan birokrasi mesti dimulai dari diri ASN sendiri. “Pembangunan budaya pelayanan prima harus dimulai dari diri sendiri, bukan tergantung orang lain. Jika cara kita berpikir dan cara kita bekerja sudah benar, maka pembangunan budaya pelayanan prima otomatis akan berhasil,” ujar Amin.