Senin 18 Feb 2019 11:27 WIB

Pulau Penyengat Jadi Pilot Project Wisata Halal di Kepri

Pulau Penyengat merupakan pusat budaya dan sejarah sebagai salah satu objek wisata.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana Mesjid Sultan Riau, Pulau Penyengat, Kepri, 7/6. Adonan tembok masjid Sultan Riau ini dipercayai terbuat dari campuran putih telur pada masa Sultan Abdurahman Shah pada tahun 1832M. Kini masjid ini merupakan destinasi pariwisata bagi Propinsi Kepri untuk mengaet wistawan lokal dan wisatawan mancanegara.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Suasana Mesjid Sultan Riau, Pulau Penyengat, Kepri, 7/6. Adonan tembok masjid Sultan Riau ini dipercayai terbuat dari campuran putih telur pada masa Sultan Abdurahman Shah pada tahun 1832M. Kini masjid ini merupakan destinasi pariwisata bagi Propinsi Kepri untuk mengaet wistawan lokal dan wisatawan mancanegara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berupaya mendorong pertumbuhan wisata halal di tiap daerah. Saat ini, baru tiga daerah yang berani menyatakan diri sebagai destinasi wisata halal atau ramah Muslim, yakni Nusa Tenggara Barat, Aceh dan Sumatera Barat.

Tentu deklarasi diri tersebut dibutuhkan untuk menunjukkan kepada dunia mengenai jati diri dan keunggulan masing-masing daerah. Upaya tersebut juga tengah dikejar oleh Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri Buralimar mengatakan pihaknya akan menetapkan Pulau Penyengat sebagai pilot project destinasi wisata halal.

Baca Juga

Selama ini, dia mengatakan, Pulau Penyengat merupakan pusat budaya dan sejarah sebagai salah satu objek wisata. “Pulau Penyengat sangat wajar (dijadikan destinasi halal) karena pusat pemerintahan juga pusat budaya. Jadi saya minta Pulau Penyengat dijadikan contoh pilot project-nya, yang lainnya (titik wisata) sudah ditetapkan Kemenpar tapi saya lupa. Saya minta Pulau Penyengat tetap dipertahankan untuk wisata halal oleh Kemenpar,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (18/2).

Dia menargetkan, Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata halal pada tahun depan. Saat ini, kata dia, Dispar tengah menunggu tindak lanjut diskusi dengan pihak Kemenpar. “Tahun ini ditetapkan sebagai destinasi halal (Pulau Penyengat) tapi kalau tidak bisa kami targetkan tahun depan. Kita tunggu dari deputi destinasi Kemenpar nanti ada Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, isinya kesepakatan dan tinggal lanjut (wisata halal) dari Tanjung Pinang lalu difinalkan di Jakarta,” jelasnya.

Kendati demikian, Buralimar menyebut keterbatasan amenities menjadi kendala Pulau Penyengat sebagai wisata halal. Mengingat persediaan hotel di wilayah tersebut belum berkembang pesat. Sementara ada tiga syarat wisata halal yang ditetapkan Kemenpar, yakni amenities, atraksi dan aksestabilitas.

“Ada tiga syarat A antara lain amenities, atraksi dan akses. Amenities kita kurang berkembang tapi atraksi kita kaya, baik alam dan buatan termasuk kuliner (makanan Melayu). Kita tidak ragu soal kuliner. Akses mudah karena tagline kami rugi kalau ke Tanjung Pinang tidak mampir ke Pulau Penyengat karena salah satu icon,” ungkapnya.

Buralimar melihat, peluang Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata halal sangat menjanjikan. Hal ini terlihat dari melimpahnya kuliner Melayu yang dimasak oleh masyarakat sekitar, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri.

“Kekuatan Pulau Penyengat segi atraksi budaya seperti kuliner dan kemudahan akses tidak jauh Tanjung Pinang. Lalu kekuatan lainnya, pusat sejarah dan 99 persen adalah masyarakat Islam. Bahkan, kunjungan tamu kami dua tahun lalu ada 80 ribu wisatawan lokal maupun mancanegara dan tahun lalu sebanyak 100 ribu,” jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement