REPUBLIKA.CO.ID, REMO – Koalisi Muslimah di Remo, Ogun yang menjadi negara bagian Nigeria mendesak pemerintah federal melegalkan penggunaan jilbab di seluruh negeri.
Kelompok itu mengatakan akan terus mengadvokasi untuk melegalkan penggunaan jilbab di tempat-tempat umum dan kantor serta memastikan orang yang menggunakannya tak dilecehkan.
Petugas Dakwah Nasional dari Federasi Asosiasi Wanita Muslim Nigeria (FOMWAN), Hajia Tawakaltu Oderinde, mengatakan telah bekerjasama dengan Asosiasi Pengacara Muslim Nigeria (MULAN) untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami ingin pemerintah di semua tingkatan melihat jilbab sebagai hak asasi manusia,” kata Oderinde seperti dilansir Daily Trust pada Jum'at (15/2).
Pernyataan itu senada dengan yang diucapkan Hajia Aminat Salaudeen, salah satu anggota koalisi perempuan Muslim di Remo yang menyerukan kepada Pemerintah Federal dan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia untuk pengguna hijab.
“Kami punya masalah ketika saudara-saudara Muslim diminta untuk melepaskan jilbabnya saat pengambilan data di bank, latihan registrasi kartu sim, dan kartu pemilih hingga di kantor imigrasi. Tetapi ketika mereka menolak, itu menjadi perdebatan,” katanya.
Oderinde juga meminta semua administrator sekolah umum untuk menghormati dan melindungi hak para pengguna jilbab di sekolah umum.