Jumat 08 Feb 2019 22:55 WIB

Menag Tanggapi Rencana KPU Sosialisasi Pemilu di Masjid

Selama tidak untuk kampanye praktis, sosialisasi pemilu dianggap boleh.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri)
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung rencana sosialisasi pemilu di rumah ibadah oleh Komisi Pemilihan Umum selama itu bukan kampanye calon atau partai tertentu. 

"Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik," kata Lukman di Jakarta, Jumat (8/2).

 Menurut dia, sosialisasi pemilu adalah agenda nasional yang penting. Tujuan dari itu, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya agar bisa seoptimal mungkin.

Sosialisasi pemilu, kata dia, harus dilakukan secara masif, termasuk di tempat ibadah, guna meningkatkan partisipasi dalam pemilu.

 

"Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Partisipasi publik yang tinggi, kata dia, dapat meningkatkan proses dan kualitas demokrasi.

"Sehingga ketika partisipasi publik itu tinggi terhadap agenda nasional ini maka lalu kemudian proses dan kualitas demokrasi kita semakin baik," katanya.

Lukman mengatakan terdapat hal-hal positif yang bisa dilakukan di rumah ibadah terkait sosialisasi mengenai banyak hal, seperti terkait kehidupan, kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan-penyuluhan di bidang kesehatan, pertanian dan lainnya.

"Banyak sekali hal-hal yang sangat positif, yang sifatnya penyuluhan, sifatnya mengedukasi masyarakat secara umum," kata dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement