REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan Pendidikan Islam memiliki peran penting untuk menjaga kewarasan bangsa. Setidaknya, pendidikan menjadi satu-satunya sarana agar seseorang memiliki cara pandang yang sehat dan waras.
“Cara pandang kita itu dilatarbelakangi oleh nilai. Seluruh aktivitas kita dilatarbelakangi oleh nilai yang dianut. Nilai itu bisa didapat dari apa yang ditanamkan dari leluhur kita melalui tradisi, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah agama,” papar Menag dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/1).
Hal kedua yang memengaruhi cara pandang menurut Menag adalah wawasan pengetahuan. Ketiga, setelah punya nilai, punya pengetahuan yang cukup, kemudian bagaimana dia mengejawantahkan pengetahuan tersebut. Mengaktualisasikan dalam bentuk perilaku.
Ketiga hal tersebut dapat dimiliki seseorang melalui proses pendidikan. Mengingat banyaknya peserta didik yang berada di bawah naungan Kemenag, maka Menag menyatakan bahwa Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membangun peradaban bangsa.
“Kita di Ditjen Pendidikan Islam sebenarnya tidak hanya sekadar berada di sini sebagai birokrat di Kementerian Agama. Kita di sini sebenarnya sedang membangun peradaban dunia, dengan cara membangun manusia,” tegas Menag.
Ia pun mengimbau jajarannya di Ditjen Pendidikan Islam untuk menyadari peran tersebut. “Jangan menganggap peran ini hanya pekerjaan. Bila hanya itu, mesin bisa menggantikannya lebih baik. Tetapi saat ini yang sedang kita lakukan adalah membentuk manusia Indonesia,” tutur Menag.
Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa di tahun 2019 pihaknya akan meningkatkan kualitas madrasah, pesantren, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Isam (PTKI). Ia pun menuturkan, bahwa prinsip moderasi beragama akan berusaha diwujudkan dalam kurikulum yang ada di madrasah, pondok pesantren, maupun PTKI. Hal tersebut diungkapkan Menag dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut, diikuti oleh sekitar 300an pejabat eselon II,III, dan IV di lingkungan Ditjen Pendis.