REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendukung rencana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Lukman beralasan, saat ini sosok Baasyir sudah sangat sepuh. Mengingat usia sudah tua, menurut dia, kondisi kesehatannya akan semakin menurun jika terus di dalam penjara.
"Pembebasan itu sesuatu yang saya setuju. Dalam sosial media saya nyatakan saya setuju semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan," kata dia di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Sabtu (19/1).
Sebagai Menag, tentu Lukman memberikan pandangan dalam prespektif agama. Setiap agama mengajarkan untuk memaafkan, sekalipun kepada orang yang bersalah.
Meski begitu, ia tak mau berkomentar dari perspektif hukum. Hukum memiliki kekuatan tersendiri untuk menilai orang bersalah atau tidak.
"Tapi kalau saya melihatnya sebagai Menag. Beliau kondisinya sudah sepuh sudah tua, sudahlah kita maafkan, toh dia juga sudah menjalani dua pertiga hukuman yang dijatuhkan," kata dia.
Lukman menambahkan, dengan kondisinya sekarang, kecil kemungkinan bagi Baasyir untuk kembali menyerbarkan terorisme. Selain itu, sosok Baasyir tak lagi memiki pengaruh di jaringan teroris.
"Boleh jadi saya subjektif dalam memberikan penilaian, tapi saya berpandangan bahwa beliau berbeda dengan lima atau 10 tahun lalu. Kondisinya sudah tahu, sehingga pembebasan itu menjadi sebuah kebijakan yang menurut saya sangat dilandasi dengan kemanusiaan dan itu mengacu pada agama," ujar dia.
Ia yakin, aparat keamanan sudah jauh lebih memahami mengenai dampak atau implikasi dari pembebasan itu. Namun, Lukman tak mengelak, setelah dibebaskan aparat tetap akan melakukan pengawasan kepada Baasyir.
Menurut dia, itu adalah hal yang wajar. "Jangankan terhadap beliau, setiap kita dalam kehidupan juga diawasi," kata dia.