Jumat 11 Jan 2019 22:58 WIB

Kabar Gembira, Gaji Penyuluh Agama Naik 100 Persen

Kebijakan kenaikan honor ini karena pemerintah tahun ini fokus pengembangan SDM.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) berdialog dengan penyuluh agama pada acara diskusi pendidikan Islam bersama penyuluh agama dan guru madrasah di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/01/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) berdialog dengan penyuluh agama pada acara diskusi pendidikan Islam bersama penyuluh agama dan guru madrasah di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/01/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI— Kabar gembira bagi Anda para penyuluh agama non-PNS di lingkungan Kementerian Agama, mulai Januari 2019, besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama Non PNS naik 100 persen.

Pernyataan ini ditegaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi. 

"Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar 500 ribu per bulan, pada tahun ini honornya menjadi satu juta per bulan," ujar Menag dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (11/1).

Kenaikan honor ini, menurut Menag, sebenarnya sudah disampaikan sejak 2018 lalu. Pada beberapa tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak  diarahkan kepada peningkatan infrastruktur. Hal ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan infrastruktur.

"Di tahun  ini, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan SDM. Itu mengapa honor penyuluh pun 100 persen ditingkatkan," jelas Menag.

Selain Menag, dalam kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suyitno. Acara yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut dimoderatori Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, A Bukhori. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement