Sabtu 22 Dec 2018 08:59 WIB

Koordinasi Dakwah Islam Desak Pemerintah Panggil Dubes Cina

Perlakuan terhadap Muslim Uighur dari pemerintah RRC melanggar hak individu beragama.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Massa berbagai ormas Islam menggelar aksi solidaritas selamatkan muslim Uighur di depan Kedutaan Besar  Republik Rakyat China di  Jakarta, Jumat (21/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Massa berbagai ormas Islam menggelar aksi solidaritas selamatkan muslim Uighur di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Jakarta, Jumat (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta KODI sebagai wadah umat Islam merasa terpanggil untuk menyerukan kepada pemerintah RI agar membantu penyelesaian masalah yang menimpa Muslim Uighur dalam kerangka pelaksanaan konstitusi, dan menyalurkan keprihatinan umat Islam Indonesia. 

"Muslim di manapun bersaudara sebagaimana pesan Alquran dan sunah," kata Ketua KODI DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Sabtu (22/12).  

Dia mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah RI agar konsisten menjalankan prinsip anti-penjajahan atas kebebasan individu sebagaimana termuat dalam konstitusi UUD 1945.

Sebab kata dia, perlakuan yang diterima Muslim Uighur dari pemerintah RRC melanggar hak individu untuk beragama tersebut, dan karenanya tidak dapat dibenarkan. 

Padahal, menurut dia, kebebasan beragama adalah hak dasar dan asasi manusia yang diakui secara mutlak oleh dunia internasional. 

"Setiap individu berhak menjalankan agama dan keyakinannya dan negara wajib menjamin pelaksanaan kebebasan tersebut," kata Jamaluddin.   

Dia menyampaikan apresiasi atas rasa ukhuwah dan kepedulian tinggi terhadap persoalan saudara seiman. 

KODI berharap masalah ini dapat mencapai penyelesaian terbaik demi terwujudnya kehidupan Muslim Uighur yang lebih baik. 

Cina, negara yang berideologi komunisme, dilaporkan telah mengoperasikan kamp-kamp reedukasi untuk etnis Uighur dan Kazakhs di Xinjiang. 

The Associated Press mengutip sejumlah saksi yang menyebutkan Partai Komunis Cina telah melarang rakyat di wilayah itu untuk menggunakan bahasa etnis daerah setempat. Larangan bahkan mencakup persoalan yang sifatnya pribadi, semisal menjalankan ibadah sesuai ajaran Islam.

Xinjiang terletak di bagian barat Cina dan dihuni mayoritas Muslim dari etnis Uighur dan Kazakh. Beberapa tahun silam, isu separatisme menguat di sana. Beijing meresponsnya dengan kebijakan tangan besi dalam dua tahun belakangan. Hasilnya, ratusan ribu Muslimin ditahan dan dimasukkan dalam kamp-kamp.

Kedubes Cina di Jakarta dalam rilisnya mengatakan pemerintah Beijing melindungi dan menjamin kebebasan beragama, termasuk kaum Muslim Uighur. Namun, sebagian masyarakat Musim Uighur terjangkit ekstremisme dan radikalisme. Re-education camp ialah upaya melakukan deradikalisasi melalui pendidikan vokasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement