Kamis 20 Dec 2018 05:35 WIB

Belajar dari Rumah Tangga Sang Hakim

Syuraih mampu mendidik istrinya untuk kebaikan.

Hakim (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Hakim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hidup berumah tangga memang gampang-gampang susah. Ada kalanya kebahagiaan terus menyelimuti, tetapi terkadang persoalan datang mendera. Intensitas masalah itu sering menimpa pula para pengantin baru. Bagaimana menciptakan pola komunikasi yang baik antarpasangan yang belum saling mengenal lebih jauh.

Kisah yang dicontohkan oleh seorang tabiin, Syuraih al-Qadhi, berikut ini bisa dijadikan teladan yang baik. Sosok yang ditunjuk sebagai hakim pada masa pemerintahan Umar bin Khattab tersebut meneladankan bagaimana membangun komunikasi yang baik dengan pasangan. Ia dan istrinya, Zainab binti Hadhir dari Bani Hanzhalah, menikah dan belum saling dekat.

Usai menikah, sang istri yang merasa belum mengetahui rekam jejak lelaki yang baru ia kenal tersebut tak canggung dan tak segan memulai komunikasi. Zainab bertanya kepada suami, "Demi Allah, aku tidak melangkah kecuali untuk perkara yang diridhai Allah. Dan kamu adalah laki-laki asing, aku tidak mengenal akhlak kepribadianmu. Katakan apa yang kamu sukai sehingga aku bisa melakukannya. Katakan apa yang kamu benci sehingga aku bisa menjauhinya."

Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Syuraih yang sempat pesimistis mahligai pernikahannya tak akan bertahan lama. Ini akibat ia termakan dengan stigma dan opini yang dilekatkan pada perempuan Bani Tamim, muara keturunan Zainab berasal.

Mereka distigmakan  keras hatinya dan kasar. "Aku suka ini dan ini (aku menyebut ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan makanan-makanan yang aku sukai) dan juga membenci ini dan ini," kata Syuraih.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement