Selasa 18 Dec 2018 20:57 WIB

Klarifikasi Isu Uighur, MUI Desak Kemenlu Panggil Dubes Cina

Kemenlu tengah melakukan pembahasan intens membaca persoalan Muslim Uighur.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas setempat memasangkan kamera CCTV di sudut  kota tua Khasgar, Daerah Otonomi Xinjiang Uighur, China.
Foto: Thomas Peter/Reuters
Petugas setempat memasangkan kamera CCTV di sudut kota tua Khasgar, Daerah Otonomi Xinjiang Uighur, China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia melakukan klarifikasi ke Kedutan Besar (Kedubes) Cina di Indonesia untuk mendapatkan kebenaran tentang berita Muslim Uighur.  

Dalam sambungan telepon dengan pihak Kemenlu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI menyampaikan segenap ormas Islam dan MUI meminta Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia. 

Tujuannya untuk melakukan klarifikasi terkait berita Muslim Uighur yang beredar akhir-akhir ini. Berita yang beredar menginformasikan adanya kamp-kamp konsentrasi yang dibangun Cina untuk Muslim Uighur.

"Kita minta kepada Pemerintah Indonesia agar melakukan sesuatu dan minta kepada Pemerintah Cina untuk memberikan kebebasan kepada umat Islam melaksanakan ibadah dan menjamin umat Islam bisa melakukan ibadah tanpa ada batasan-batasan," kata KH Muhyiddin kepada Republika.co.id, Selasa (18/12). 

Ia menyampaikan, MUI juga minta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar meminta Pemerintah Cina menghormati piagam PBB tentang HAM yang berkaitan dengan kebebasan beragama tanpa diskriminasi. 

MUI juga meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) segera melakukan klarifikasi dan mengadakan komunikasi guna mencari kebenaran berita tentang Muslim Uighur.

Menurutnya, seandainya berita tentang Muslim Uighur yang mendapat perlakuan diskriminasi benar, maka perlu melakukan tekanan terhadap Pemerintah Cina. 

Namun sangat disayangkan banyak negara-negara Arab sibuk dengan urusan dalam negeri mereka. Sehingga tidak terpikir untuk membantu saudara Muslim di Uighur.

"MUI mengimbau kepada umat Islam Indonesia, selain berdoa juga melakukan tekanan kalau memang dianggap butuh demo, dianggap butuh melakukan tekanan, saya pikir itu hal yang wajar," ujarnya.

KH Muhyiddin menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kemenlu sudah menugaskan salah satu Direktorat Jenderal (Dirjen) untuk mengkaji secara cermat kasus Muslim Uighur. Kemenlu juga berjanji segera menyampaikan hasil kajiannya kepada MUI.

MUI juga mendapatkan informasi bahwa gambar Muslim Uighur yang beredar adalah gambar lama yang diproduksi kembali. Terlepas dari kebenaran gambar itu, MUI meminta jangan terjadi diskriminasi dan persekusi kepada umat Islam di Cina. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement