Sabtu 15 Dec 2018 06:26 WIB

Keutamaan Shalat Sunah

Shalat sunah ini termasuk dalam amalan yang baik untuk ditunaikan secara rutin.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Jamaah dari berbagai penjuru dunia melaksanakan shalat sunnah dan berdoa di Masjid Quba, Madinah, Arab Saudi, pada Senin (7/8).
Foto:

Dalam HR Abu Daud disebutkan, "Sesungguhnya seseorang selesai shalat dan tidak ditulis kecuali hanya seper se puluh shalat, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya."

Karena itu, untuk menyempurnakan amalan shalat, umat dikenalkan dengan shalat sunah. Allah pernah berfirman, "Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, Allah meminta untuk melihat, apakah hambanya itu memiliki amalan sunah. Jika ada, kekurangan yang ada disempurnakan dengan amalan sunahnya. Amal an lainnya akan diperlakukan seperti ini."

Ustaz Abu mengimbau jamaah yang hingga kini tidak pernah shalat sunah kini bisa mulai mengamalkan. Karena penilaian amalan shalat wajib tidak semuanya sempurna. Pun hal lain yang men jadi kesempurnaan shalat sunah adalah Allah akan meninggikan derajatnya dan menghapus kekurangannya.

Ma'dan bin Abi Tholhah Al Ya'mariy berkata, "Aku pernah bertemu Tsauban (bekas budak Rasulullah), lalu aku ber kata padanya, 'Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah me masukkanku ke dalam surga'." Ketika ditanya, Tsauban malah diam.

Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, "Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah SAW. Beliau bersabda, 'Hendaklah engkau memperbanyak sujud (per banyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu'."

Terakhir, mengenai tempat terbaik untuk melaksanakan shalat sunah. Ustaz Abu menyebut berdasarkan kesepakatan imam-imam empat mazhab, shalat sunah ini lebih afdhol dilakukan di rumah dibanding di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

Dari Zaid bin Tsabit berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Hendaknya kalian mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement