Sabtu 15 Dec 2018 06:17 WIB

Mengelola Keuangan Rumah Tangga, Seperti Apa?

Harta dalam Islam dianggap sebagai amanah dan hak milik seseorang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Suami Rumah Tangga (Ilustrasi)

Berhubungan dengan prinsip pengelolaan di atas, sebagai seorang istri harus memiliki skala prioritas pengeluaran. Harus tahu mana yang dibutuhkan atau sekadar ingin. Islam mengajarkan agar pengeluaran rumah tangga Muslim lebih mengutamakan pembelian kebutuhan-kebutuhan pokok, sehingga sesuai de ngan tujuan syariat.

Ada tiga jenis kebutuhan rumah tangga, yaitu kebutuhan primer, sekunder, dan pelengkap. Untuk kebutuhan primer berarti nafkah-nafkah pokok bagi manu sia yang diperlukan agar dapat mewujudkan lima tujuan syariat; memelihara jiwa, akal, agama, keturunan, dan kehormatan. Yang masuk dalam kebutuhan primer ini adalah kebutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, rasa aman, pengetahuan, dan pernikahan.

Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan untuk memudahkan hidup agar jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tidak per lu dipenuhi sebelum kebutuhan pri mer terpenuhi. Kebutuhan ini pun masih berhubungan dengan lima tujuan syariat. Sementara untuk kebutuhan peleng kap, ini tujuannya yang dapat menambah kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini dilakukan setelah dua kebutuhan lainnya terpenuhi dan masih berkaitan dnegan tujuan syariat.

Prioritas konsumsi dan pembelanjaan ini juga terkait dengan prioritas hak-hak yaitu hak terhadap diri (keluarga), Allah (agama), orang lain. Orang lain juga diukur menurut kedekatan nasab dan rahim, yang paling utama adalah orang tua kemudian saudara. Dalam QS al-Anfal ayat 75, Allah SWT mendeskripsikan kedekatan tersebut.

Perlu juga diingat oleh setiap istri, Islam mengharamkan pengeluaran yang berlebih-lebihan dan bermewah-me wah an. Ini bisa mengundang kerusakan dan kebinasaan. Bergaya hidup mewah dianggap sebagai salah satu sifat orang-orang yang kufur terhadap nikmat Allah.

Dalam QS al-Isra ayat 16 Allah SWT berfirman: "Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (suatu mentaati Allah), tetapi mereka melakukan ke durhakaan dalam negeri itu maka sudah se pantasnya berlaku terhadapnya per ka taan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement