REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama melakukan survei Kerukunan Umat Agama (KUB) di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Puslitbang Bimas Agama telah melakukan survei ini sejak 2015 silam.
Ketua tim peneliti dalam survei KUB 2018, Raudatul Ulum mengatakan, yang menarik dalam penelitian KUB kali ini terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan kerukunan, yaitu daerah Banten dan Aceh. Indeks kerukunan umat beragama di Banten mencapai skor 65,9, sedangkan Aceh 64,1.
"Kalau untuk 2018 ini sebenarnya ada beberapa daerah yang naik, seperti Aceh dan Banten naik. Dulu 60-an mereka, sekarang 64 dan 65. Ini menarik," ujar Ulum saat ditemui Republika.co.id usai seminar hasil survei indeks KUB di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (13/12).
Selain itu, menurut dia, juga terdapat daerah yang selalu konsisten naik setiap tahun sejak 2015 yaitu daerah Kalimantan Barat (Kalbar). Pada survei kali ini, indeks kerukunan umat beragama di Kalbar mencapai 74,8.
"Mungkin faktornya konsisten naik karena Kalbar dulu rata-rata daerah konflik. Jadi setelah itu cenderung ada perbaikan skor. Itu ada semacam rehabilitasi sosial," ucapnya.
Sementara itu, menurut dia, provinsi yang memiliki nilai tertinggi dalam survei KUB tahun 2018 ini yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan skor 78,9. Sedangkan yang terendah Sumatera Barat dengan skor 62,5. Namun, menurut Ulum, jika skor indeks kerukunan masih berada di atas 60, maka masih bisa dikatakan rukun.
Untuk wilayah DKI Jakarta, menurut dia, nilai dalam survei setiap tahunnya justru cenderung naik turun dan berada dalam papan tengah. Karena, menurut dia, dalam survei ini pihaknya tidak menggunakan indikator politik. "DKI Jakarta skornya di situ-situ saja, kalau naik atau turun di situ saja," kata dia.
Ulum menuturkan, dalam survei ini pihaknya memfokuskan pada tiga aspek yakni toleransi, kesetaraan dan kerja sama. Ketiga aspek itu juga kemudian dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pendapatan, pendidikan, bauran penganut agama, bauran rumah ibadah, habituasi ritual di luar rumah ibadah, habituasi perayaan keagamaan dan pekerjaan.
"Jadi relasi antara umat beragama cenderung naik turun. Tapi kisaran turun naiknya juga tidak terlalu banyak," kata Ulum.
Dalam survei ini, Puslitbang melibatkan 1.360 pembantu peneliti yang disebar ke seluruh provinsi. Hasil survei ini dimuat dalam skor nol hingga 20 sangat rendah, 21 hingga 40 rendah, 41 hingga 60 sedang, 61 hingga 80 tinggi dan 80 hingga 100 sangat tinggi.
Sementara, rata-rata nilai indeks kerukunan umat beragama tahun ini tercatat 70,90. Semua provinsi memiliki nilai di atas 60, sehingga Indonesia masih masuk dalam kategori tinggi dalam hal kerukunan umat beragama.
Namun, jika dilihat dari hasil survei indeks KUB 2017 lalu, angka perolehan tersebut justru mengalami penurunan. Karena, tahun lalu indeknya rata-ratanya mencapai skor 72,72.
Menanggapi hal itu, Utusan Khusus Presiden Untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Prof Syafiq Mughni mengatakan bahwa penurunan indeks KUB tersebut belum menunjukkan keadaan yang sesungguhnya. "Ini tentu masih belum menggambarkan keadaan sesungguhnya. Masih banyak interpretatif. Saya tadi ikut mendiskusikan itu. Dan masih belum merupakan hasil penelitian yang komprehensif karena baru satu atau tiga dimensi yang dilihat," kata Syafiq.
Menurut dia, penurunan indeks KUB tersebut juga tidak signifikan karena masih berada di atas skor 70, yang mana menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia masih sangat tinggi. "Namun demikian penurunan itu tidak signifikan. Masih dalam kategori margin erornya itu tidak signifikan, sehingga itu belum menunjukkan penurunan yang sebenarnya," jelasnya.