Jumat 07 Dec 2018 16:39 WIB

World Zakat Forum Lahirkan 11 Resolusi

Sebelas poin Resolusi Melaka menyeru untuk memperkuat kerja sama zakat global.

Rep: Fuji E Permana/Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF), Prof Bambang Sudibyo menyampaikan Resolusi Melaka 2018.
Foto: Baznas
Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF), Prof Bambang Sudibyo menyampaikan Resolusi Melaka 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, MELAKA -- Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF), Prof Bambang Sudibyo menyampaikan Resolusi Melaka 2018 di hari terakhir International Conference WZF di Melaka, Malaysia pada Kamis (6/12). Sebelas poin Resolusi Melaka menyeru untuk memperkuat kerja sama zakat global.

Bambang mengatakan, pertama, filosofi dan nilai-nilai inti dari zakat harus benar-benar diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kedua, zakat harus dianggap sebagai sumber keuangan pelengkap dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
 
"Ketiga, peran zakat dalam memerangi kemiskinan dan memajukan inklusi sosial harus dipromosikan," kata Bambang di hadapan 300 peserta dari 28 negara peserta International Conference WZF, Kamis (6/12) waktu setempat.
 
Ia melanjutkan, yang keempat, WZF menyerukan kepada semua anggotanya untuk mengadopsi zakat sebagai instrumen kebijakan penting dalam pembangunan sosio-ekonomi di negara mereka masing-masing. Kelima, WZF mendesak semua anggota untuk mengadopsi Zakat Core Principles (ZCP) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
 
Kemudian mengadopsi prinsip-prinsip Manajemen Risiko pada Lembaga Zakat (RMZI), dan mengadopsi prinsip-prinsip Good Amil Governance on Zakat Management (GAGZM). Keenam, semua anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik.
 
"Ketujuh, kerja sama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan. Selanjutnya yang kedelapan, memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (OZM) di negara-negara minoritas Muslim sangat dianjurkan," ujarnya seperti dalam siaran pers.
 
Poin Resolusi Melaka kesembilan, Bambang mengatakan, para anggota WZF menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia. Serta memberikan belas kasihan kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina dan komunitas serupa lainnya di dunia. Maka WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.
 
Ia melanjutkan, poin kesepuluh, konferensi menyerukan semua negara Muslim termasuk anggota OKI dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF. "Kesebelas, WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang," jelasnya.
 
Bambang yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menambahkan, sebagai platform gerakan zakat global, WZF memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan. Oleh karena itu, WZF menyelenggarakan International Conference WZF dengan tema Memperkuat Kerja Sama Zakat Global dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat.
 
Dalam konferensi ini, 10 negara baru yaitu Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa (Maldives), Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon menyusul menjadi anggota WZF. Sehingga WZF saat ini tercatat telah memiliki anggota sebanyak 33 negara.

Gagasan pendirian Forum Zakat Dunia muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan perkembangan gerakan zakat dunia. Pada pertemuan World Zakat Forum (WZF) di Selangor, Kuala Lumpur, pada 2007, Indonesia ditunjuk untuk menjadi tuan rumah konferensi WZF pertama. Tiga tahun kemudian, pada 30 September 2010 saat World Zakat Forum International Conference 2010 di Yogyakarta, forum ini secara resmi didirikan.

 
Awalnya, Forum ini dihadiri oleh sembilan perwakilan dari lembaga zakat internasional seperti Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Inggris, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi. Dalam konferensi pertama ini Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin diangkat sebagai Sekretaris Jenderal pertama World Zakat Forum hingga 2013.
 
Selanjutnya, posisi ini dipegang oleh Ahmad Juwaini hingga 2017. Saat ini, Bambang Sudibyo terpilih sebagai Sekretaris Jenderal ketiga dari WZF mulai Maret 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement