Kamis 06 Dec 2018 18:53 WIB

Bappenas Dorong Investasi Dana Zakat untuk Capai Tujuan SDGs

Zakat merupakan instrumen potensial yang dapat mendukung agenda pembangunan nasional

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Gita Amanda
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, MALAKA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, zakat merupakan instrumen potensial yang dapat mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus pembangunan berkelanjutan global. Sehingga, menurutnya zakat perlu didorong untuk bisa mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Kamis (6/12), dia menyebut, pengumpulan zakat di Indonesia tumbuh secara positif. Pada 2016, dana zakat yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah sebesar Rp 5 triliun, dan meningkat 27,9 persen pada 2017 menjadi Rp 6,2 triliun.

 

"Pada 2016, zakat yang berhasil disalurkan ke masyarakat adalah Rp 2,93 trilun, sementara pada 2017 sebesar 4,86 triliun. Dari jumlah penyaluran zakat pada 2017, sebesar 78,08 persen telah disalurkan ke delapan golongan mustahik nasional,” kata Bambang dalam sambutannya pada acara Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2018 di Malaka, Malaysia.

Keselarasan zakat dengan SDGs dapat dilihat dari berbagai program zakat yang ditujukan untuk menghapus kemiskinan atau tujuan pertama SDGs, mengakhiri kelaparan atau tujuan dua SDGs, mengurangi ketimpangan atau tujuan 10 SDGs, serta kemitraan untuk mencapai tujuan atau tujuan 17 SDGs.

Dalam acara tersebut, Bambang juga menyebut beberapa contoh pemanfaatan dana zakat di Indonesia. Salah satunya yakni, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Jambi. Dana Zakat telah mendukung pembangunan PLTMH untuk menyediakan suplai listrik bagi 806 rumah tangga di empat desa Provinsi Jambi, yaitu Desa Lubuk Bangkar (60 kW), Ngaol (40 kW), Air Liki (40 kW), dan Air Liki Baru (40 kw), sehingga memberikan manfaat bagi 8 ribu orang.

Dengan skema blended finance, pembangunan PLTMH ini juga melibatkan UNDP, Bank Jambi, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Jambi.“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, seperti pembangunan PLTMH di desa-desa terpencil. Kerjasama global seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi isu penyaluran zakat dan standar pengelolaan zakat secara global," kata Bambang.

Selain itu, zakat juga terus digunakan untuk Program Pemberdayaan Desa. Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) telah digunakan untuk memberdayakan 1.056 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 hampir mencapai dua juta orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement