Rabu 05 Dec 2018 21:21 WIB

Hak Istimewa Umat Islam di Tibet

kaum Muslim diizinkan untuk menyelesaikan berbagai urusan mereka secara independen

Masjid di Tibet
Foto: Wikipedia
Masjid di Tibet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketika Tibet berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tibet, umat Islam hidup tenang dan damai. Bahkan, ketika negeri itu dipimpin Dalai Lama V yang hidup antara 1617-1682, umat Islam mendapat perlakuan istimewa.

Di antaranya, kaum Muslim diizinkan untuk menyelesaikan berbagai urusan mereka secara independen dan sesuai dengan syariat Islam. Kaum Muslimin juga diizinkan mendirikan perusahaan dan menjalankan bisnis. Mereka juga dibebaskan dari pungutan pajak.

Pemerintah juga mengizinkan warga Muslim untuk memilih lima anggota komisi yang dikenal dengan sebutan "Ponj". Komisi ini bertugas memperjuangan aspirasi masyarakat Muslim.

Perlakuan istimewa lainnya, ketika warga setempat yang beragama Buddha menjalani bulan suci, umat Islam tetap diperbolehkan memakan daging. Muslim juga diperkenankan memiliki kawasan pemakaman sendiri. Di Lhasa misalnya, terdapat dua pemakaman Muslim. Sedangkan di kota lainnya, yakni Gyanda dan Kygasha, masing-masing terdapat satu pemakaman Muslim.

Di Gyanda diyakini terdapat makam tokoh Muslim pertama yang menyebarkan Islam di Tibet. Sedangkan pemakaman Muslim Kygasha, lebih banyak digunakan oleh Muslim yang berasal dari Cina.

Hak-hak istimewa tersebut termaktub dalam dokumen yang diberikan Pemerintah Tibet kepada masyarakat Muslim. "Sayangnya, setelah rezim komunis Cina menduduki Tibet pada 1959, umat Islam di wilayah ini tak lagi menikmati hak-hak tersebut," kata Masood Butt dalam artikelnya berjudul "The Tragedy of Tibetian Muslims" yang dipublikasikan oleh Tibetan Bulletin.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement