REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, ingin Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) menjadi pusat berbagai kegiatan umat islam dari berbagai organisasi islam (Ormas). Menurut Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil, ia melihat bangunan Pusdai terlihat kusam dan kumuh. Jadi, harus dilakukan renovasi.
"Renovasi, belum di 2019. Karena, masih tahun untuk assesment apa yang hars diubah disempurnakan, mungkin 2020 total, menjadi bangunan yang representatif, bagus dan kekinian," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan usai membuka acara Rangkaian Milad Masjid Pusdai ke 21, Selasa (4/12).
Emil menceritakan, bangunan masjid Pusdai ini adalah proyek pertama dirinya ketika masih mahasiswa akhir. Saat itu, ia masih magang pada arsitek Slamet Wirasonjaya yang terinspirasi masjid Turki dengan kubah bertumpuk.
"Jadi, saya buka disini. Dari sekian banyak proyek, Masjid Pusdai ini proyek pertama saya jadi saya sangat hapal betul setiap lekuk bangunan ini," katanya.
Menurut Emil, pada pengurus Pusdai, ia pun menitipkan berbagai progam dimensi keislaman hadir selain ritual. Di antaranya kajian, ekonomi seperti wakaf mikro, kredit mesra dan wirausaha, jadi tempat komando satu desa satu hafiz, kemudian poliklinik kesehatan gratis warga, dan pengembangan seni islam.
"Karena kita melihat ada draft Alquran inspirasi motifnya dari tanah Sunda yg harus dipamerkan dan dipopulerken. Jadi, kira-kira ada 10 poin yang saya titipkan," kata Emil seraya mengatakan, ia berharap Pusdai pun menjadi pusat persatuan muslim dengan berbagai aktifitasnya.
Selain akan merenovasi, kata dia, pemprov pun menitipkan sejumlah program kebangkitan Islam, tanpa mengenyampingkan kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan di Pusdai.
"Pusdai survey-lah masyarakat Jabar ingin kegiatan-kegiatan apa, harus dua arah umat maunya apa maka fasilitasi. Kedua kajian-kajian lintas usia, poliklinik dhuafa juga,"katanya.
Emil pun meminta Pusdai jadi pusat kebangkitan ekonomi umat seperti wakaf mikro, kredit mesra dan wirausaha. Selain itu, sebagai pusat komando satu desa satu hafiz.