Kamis 22 Nov 2018 16:50 WIB

Wakil Rakyat Ini Sebut Kartu Nikah tak Terlalu Penting

Dia mempertanyakan urgensi kartu nikah sebetulnya untuk apa.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Tentang Kartu Nikah
Foto: Republika
Tentang Kartu Nikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek pengadaan kartu nikah yang telah ditenderkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi polemik.  Polemik bahkan terhadi di antara Anggota Komisi VIII DPR RI yang mengawasi bidang keagamaan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Erwin Moeslimin Singajuru memandang proyek pengadaan kartu nikah oleh Kemenag tidak terlalu penting untuk diadakan. Erwin menilai proyek ini cenderung seperti program reaktif dan hanya tiba-tiba saja. "Proyek (kartu nikah) ini sebenarnya apa yang dianggap paling urgensi, untuk apa sih?" katanya kepada wartawan, Kamis (22/11).

Baca Juga

Ia menyebut kalaupun misalnya kartu nikah digunakan untuk identitas keabsahan menyewa kamar bila menginap di hotel atau sebagainya, persoalannya, konsumen yang menginap di hotel pun selama ini tidak ada aturan harus menunjukkan identitas menikah atau belum. "Jadi apa sebenarnya urgensi kartu nikah ini," terangnya.

Kalau proyek kartu nikah yang telah menjadi polemik ini tetap diteruskan, ia khawatir potensi penyalahgunaan anggaran akan muncul. Sebab sudah ada contoh yang sama seperti ini, yakni KTP-elektronik. Dimana persoalannya hampir sama, yakni pengadaan anggaran dan pendataannya. "Jadi sebaiknya kartu nikah ini dievaluasi lagi, kalaupun sudah dievaluasi lakukan lagi reevaluasi melihat perdebatan di masyarakat saat ini," imbuhnya.

Tujuannya agar program pemerintah saat ini jangan dikesankan terlalu dibuat-buat untuk hal yang tidak perlu bagi masyarakat. Apalagi, Erwin menegaskan, saat ini tahun politik dimana akan sangat mudah persoalan apapun menjadi komoditas untuk menyerang pemerintah dan Presiden Jokowi.

Erwin mengingatkan Kemenag, jangan sampai proyek ini ketika diakhir masa periode pemerintahan Jokowi menjadi masalah baru terutama terkait korupsi. Padahal, Presiden Jokowi tidak memiliki kaitan dengan proyek kartu nikah ini.

Namun bila proyek ini di kemudian hari menjadi masalah tentu akan mudah menyandera Jokowi di periode selanjutnya. Karena itu, Erwin berharap kepada Kemenag agar mengevaluasi dan reevaluasi proyek kartu nikah ini.

Dasarnya, menurut dia, tidak ada urgensi pengadaan kartu nikah untuk saat ini. Dan proyek yang menjadi sorotan ini berpotensi menyandera Presiden Jokowi yang juga mencalonkan sebagai presiden di periode selanjutnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement