REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harta karun dalam bahasa Indonesia adalah frasa yang digunakan untuk menjelaskan harta tak bertuan dan terpendam dalam jumlah besar. Frasa tersebut tak terbentuk begitu saja, tetapi diambil dari nama seorang Yahudi, Qarun. Menurut Ibnu Ishak, Qarun adalah paman Nabi Musa.
Sementara, menurut A'masy dan lainnya, Qarun adalah sepupu Nabi Musa. Ayah Nabi Musa yang bernama Imran adalah kakak dari ayah Qarun yang bernama Yashhar. Baik Nabi Musa maupun Qarun adalah keturunan Nabi Ya'kub.
Qarun dikenal sebagai seorang yang kekayaannya sangat melimpah ruah. Namun sebelumnya, hidup Qarun sangat miskin. Dia tidak mampu menafkahi anaknya yang jumlahnya sangat banyak.
Bosan dengan keadaannya, Qarun meminta Nabi Musa untuk mendoakannya agar Allah memberikannya harta benda yang sangat banyak. Nabi Musa menyetujuinya tanpa ragu karena dia tahu bahwa Qarun adalah seorang yang sangat saleh dan pengikut ajaran Ibrahim yang sangat baik.
Allah pun mengabulkan doa Musa. Akhirnya, Qarun kemudian memiliki ribuan gudang harta yang penuh berisikan emas dan perak. Dalam surah al-Qashash ayat 76 dikisahkan bahwa Qarun pernah pamer kekayaannya. Saat itu, dia keluar dengan pakaian yang sangat mewah didampingi oleh 600 orang pelayan terdiri atas 300 laki-laki dan 300 lagi pelayan perempuan. Bukan hanya itu, ia juga dikelilingi oleh 4.000 pengawal dan diiringi 4.000 binatang ternak yang sehat, plus 60 ekor unta yang membawa kunci-kunci gudang kekayaannya.
Namun sayang, setelah keinginannya menjadi kaya raya terwujud, Qarun mempergunakan hartanya dalam kesesatan, kezaliman, dan permusuhan, sehingga membuatnya menjadi orang yang sombong. Qarun mabuk dan terlena dengan kekayaannya.
Janji Qarun untuk lebih khusyuk beribadah dan membantu sesama setelah menjadi kaya, kandas. Dia mendurhakai Allah dan memilih untuk menyembah Sobek, dewa berkepala buaya serta dewa-dewa lainnya.
Qarun tidak mengindahkan nasihat para mukmin yang memintanya untuk bersyukur kepada Allah atas segala nikmat harta kekayaan yang diberikan. Selain itu, memanfaatkan hartanya dalam hal yang bermanfaat, kebaikan, dan kegiatan lainnya yang halal karena semua itu adalah harta Allah. Namun, ia menolak dan berkata dengan pongah, seperti dikutip dari surah al-Qashash ayat 78. ''Sesungguhnya, aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.''
Para mukmin kemudian berkata, ''Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh.'' Sementara, orang fakir yang melihat kejadian tersebut mendukung ucapan Qarun. ''Semoga, kiranya kita mempunyai harta seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.''
Tak hanya durhaka pada Allah, dia pun kemudian mengkhianati Nabi Musa. Alquran menyejajarkan pengkhianatan Qarun ini dengan penolakan Firaun Ramses II atas ajaran tauhid yang dibawa Musa. Seperti disebut dalam surah al-Mukmin ayat 23-24, ''Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata kepada Fir’aun, Haman, dan Qarun, maka mereka berkata, ‘(Ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta’.''
Suatu hari, Nabi Musa diperintahkan oleh Allah untuk mengerjakan Zakat. Nabi Musa lalu mengutus salah seorang pengikutnya untuk mengambil zakat dari Qarun. Begitu sampai, Qarun langsung marah dan tidak mau memberikan sedikit pun dari kekayaannya. Karena, menurut Qarun, kekayaannya itu adalah hasil kerja keras dan usaha sendiri, tidak ada kaitan dengan siapa pun, tidak ada kaitan dengan Allah, atau dewa mana pun.