Senin 05 Nov 2018 17:01 WIB

Gandeng BRILink, Baznas Buka Layanan Zakat di Warung

Layanan zakat di warung dan kios merupakan bagian dari zakat inklusi.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Target Penghimpunan Zakat Baznas. Petugas melayani muzaki membayarkan zakat di kantor palayanan Baznas, Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Target Penghimpunan Zakat Baznas. Petugas melayani muzaki membayarkan zakat di kantor palayanan Baznas, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng BRILink dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), membuka layanan zakat di warung-warung dan kios-kios kecil. Layanan ini diluncurkan di warung Z-Mart kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan layanan zakat di warung dan kios merupakan bagian dari zakat inklusi, yakni gerakan menegakkan syariat zakat di setiap jengkal tanah di Indonesia dan menjadikan zakat sebagai bagian dari kehidupan umat. Sehingga diharapkan masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam menunaikan zakat karena fasilitasnya semakin banyak dan semakin mudah.

"Dengan konsep zakat inklusi, zakat bukan hanya dapat dijangkau di bank, mal atau masjid namun juga dapat dilayani di gang-gang kecil, di warung-warung kecil dan ke depan zakat dapat dilayani oleh tukang ojek, tukang sate dan berbagai bagian kehidupan masyarakat. Tidak ada aktivitas masyarakat yang tidak tersentuh zakat," katanya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Senin (5/11).

Menurutnya, zakat yang dimaksud bukan hanya tentang penghimpunannya namun juga mengelola dan menyalurkannya. Dengan demikian, akan lebih mudah masyarakat saling tolong menolong saat membutuhkan.

"Kami berharap kemudahan ini dapat mendorong masyarakat untuk peduli kepada sesama terutama dalam penanggulangan kemiskinan, kepedulian terhadap penderitaan masyarakat yang terkena bencana maupun kebutuhan fakir miskin di kota-kota dan desa-desa di seluruh Indonesia," katanya.

Arifin juga mengimbau kepada seluruh agen BRILink di seluruh Indonesia untuk menjadi agen-agen kampanye kemudahan dan kemuliaan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga setiap penjuru desa dan kota, terus bergaung ajakan berzakat.

Sementara Kepala Desk Jaringan BRILink, Agus Suprapto menambahkan BRIlink adalah kepanjangan tangan Bank BRI untuk melayani masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan sebagai perwujudan Lakupandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) dan LKD (Layanan Keuangan Digital).

"BRI ingin ikut serta memberi kontribusi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat nasional, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Aturan tersebut mengamanahkan pengelolaan zakat nasional kepada Baznas," katanya.

Layanan BRILink tersedia di lebih dari 318 ribu agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan kurban dilakukan melalui mobile apps agen dan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRILink dan disalurkan lewat Baznas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement