Kamis 01 Nov 2018 15:45 WIB

Tapal Batas di Masa Kekhalifahan

Penentuan batas wilayah mendapat perhatian besar ilmuwan Muslim.

Rep: Yusuf Ashiddiq/ Red: Agung Sasongko
 Peta wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah.
Foto: mideastweb.org
Peta wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Penentuan batas wilayah mendapat perhatian besar, baik dari pemerintah maupun kalangan ilmuwan Muslim. Penentuan ini untuk menegaskan dan mengetahui batas wilayah dan kekuasaan dari wilayah lainnya.

Pemerintahan Islam pada abad pertengahan memiliki wilayah sangat luas. Perluasan wilayah sangat gencar dilakukan pada masa Dinasti Umayyah hingga mencapai Samudera Atlantik, Pyrenees, India, Cina, dan Rusia.

Setelah itu, dari kawasan yang dikuasai, kata ilmuwan Philip K Hitti, ditetapkan batas wilayah dan proses nasionalisasi dalam berbagai bidang, juga pembentukan layanan pos dan penjagaan.

Langkah lainnya yakni menciptakan stabilitas di perbatasan. Batas wilayah terkait banyak aspek, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik. Ini sangat disadari penguasa Muslim.

Dengan batas yang jelas, para khalifah mengetahui seberapa luas kekuasaannya dan berapa jumlah pajak yang bisa dikumpulkan. Selain itu juga menyangkut eksplorasi sumber daya alam, kependudukan, dan perdagangan. Demikian penjelasan dalam buku Boundaries and Frontiers in Medieval Muslim Geography karya sejarawan Ralph W Brauer.

Saat itu, papar Brauer, pakar geografi Muslim terlibat langsung dalam kajian soal wilayah dan penentuan batas-batasnya. Secara historis, umat Islam telah meng usung konsep zona perbatasan yang menjadi garis depan negara atau provinsi.

Beberapa naskah dan risalah dari pakar geografi maupun penjelajah Muslim memerinci hal itu, baik yang terkait batas antarwilayah Islam maupun dengan wilayah non- Muslim. Salah satunya tercantum dalam buku ber judul Al-Kharaj, tulisan seorang pakar geografi asal Baghdad, Irak, bernama Qudamah.

Pada karya yang diterbitkan pada 928 Masehi itu, ia menerangkan pembagian wilayah kekhalifahan ke dalam berbagai provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement