Selasa 30 Oct 2018 10:31 WIB

Kemenag Alihkan Status 48 Madrasah Berstatus Negeri

Madrasah yang dinegerikan ini tersebar di 14 provinsi.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa madrasah (ilustrasi)
Foto: Neni Ridarineni
Siswa madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan status 48 madrasah menjadi negeri. Penegerian ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 535 tahun 2018 tentang Penegerian 48 Madrasah.

Ke-48 madrasah ini terdiri atas 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Madrasah yang dinegerikan ini tersebar di 14 provinsi, yaitu: Riau (10), Bali (1), Banten (4), Jawa Timur (3), Kalimantan Barat (3), Kepulanan Riau (1), Maluku (2), Maluku Utara (2), Nusa Tenggara Timur (7), Papua (3), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Tengah (5), Sulawesi Utara (2), dan Sulawesi Barat (2).

"Peresmian penegerian 48 madrasah ini upaya untuk menghadirkan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan. Jadi mudah-mudahan madrasah-madrasah negeri bisa jadi role model di masyarakat, lingkungan, dan khususnya kepada madrasah swasta dengan cara mengembangkan diri," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir dari laman Kemenag, Selasa (30/10).

Menag menjelaskan, saat ini terdapat 3.939 madrasah di Indonesia, baik MI, MTs, dan MA. Menurutnya, jumlah ini masih terbilang sedikit. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di bidang pendidikan dan keagamaan dengan mendirikan lebih banyak madrasah di setiap daerah.

Sementara Plt Kakanwil Kemenag Riau, Mahyuddin mengatakan, bertambahnya jumlah madrasah di Riau, semoga bisa menambah minat masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anaknya di madrasah. Selain KMA Penegerian, Menag juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar untuk siswa madrasah, serta menandatangani prasasti peresmian madrasah dan PTSP Kanwil Kemenag Riau.

Menag juga menyaksikan penyerahan hibah tanah dari Wali Kota Pekanbaru ke MAN 3 Pekanbaru, serta penyerahan bantuan bencana tahap kedua untuk Palu, Donggala dan Sigi. Menag berharap dengan penegerian 48 madrasah yang tersebar pada 14 Provinsi di Indonesia, menjadikan madrasah swasta terpacu untuk mengembangkan kualitas. “Semoga ini menjadi motivasi madrasah swasta untuk meningkatkan kualitas. Dan termotivasi dinegerikan nantinya,” kata Menag.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyampaikan apresiasinya terkait penegerian 48 madrasah. “Ini membuktikan kerja Kementerian Agama luar biasa. Dari 327 yang diajukan oleh Kemenag untuk dinegerikan, hanya bisa diterima 128. Dan saat ini baru diresmikan 48 madrasah,” kata Ali Taher.

Lebih lanjut Ali Taher menuturkan bahwa proses penegerian madrasah dapat berlanjut. “Upayakan kita akan terus mendorong penegerian ini, karena semakin banyak madrasah di negerikan bukan berarti membebani anggaran belanja negara, tetapi agar masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan pendidikan yang berkualitas sehingga anak madrasah bisa berkompetisi di masa yang akan datang,” ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement