Sabtu 27 Oct 2018 05:00 WIB

Shalatnya Orang-Orang Lalai

Ketika dia tidak hadir dalam shalat, ia sedang beredar pada urusan-urusan dunia.

Shalat
Shalat

Salah satu tujuan adanya perintah shalat, yakni untuk mengingat Allah SWT. Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.(QS Thaha: 14). Imam Al Ghazali berkata, lalai adalah lawan dari ingat. Karena itu, barang siapa lalai dalam seluruh shalatnya, tidaklah mungkin ia mendirikan shalat untuk mengingat-Nya. Di sisi lain, Allah SWT berfirman, Dan janganlah engkau termasuk dalam golongan orang-orang lalai. (QS al-Araf: 205).

Ayat tersebut bermakna larangan yang memiliki makna lahir sebagai pengharaman. Tak hanya cukup di situ, Allah SWT pun berkata, Hingga kalian mengerti apa yang kalian katakan.(QS an-Nisa: 43).

Keadaan ini menjadi sebab dilarangnya orang mabuk untuk shalat. Kondisi ini pun berlaku kepada orang-orang yang lalai serta orang yang pikirannya timbul dan tenggelam. Dia selalu waswas dalam shalatnya. Pikirannya dipengaruhi oleh dunia meski berada dalam rukuk dan sujud.

Maka dari itu, amat benar perkataan Rasulullah SAW, Sesungguhnya shalat hanya kemantapan hati dan kerendahan diri. Nabi SAW juga membatasi sabdanya dengan alif dan lam serta dengan kata `innama'. Maksudnya, menetapkan dan menguatkan.

Begitu juga sabda Rasulullah SAW, Barang siapa shalatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, ia tidaklah bertambah dari Allah kecuali jauhnya. Menurut Imam Al Ghazali, shalatnya orang lalai itu tidak mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Tidak heran jika Nabi SAW bersabda, Betapa banyak orang yang melaksanakan shalat, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya selain kelelahan dan kepayahan. Bukankah Nabi SAW juga bersabda, Tidaklah seorang hamba mendapatkan sesuatu dari shalatnya selain apa yang disadari oleh akalnya.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement