REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai fondasi agama, shalat menjadi ibadah terpenting di dalam Islam. Jangankan tidak melakukannya, melalaikannya pun menjadi sebuah pelanggaran. "Maka, celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."(QS al-Maun: 4- 5).
Dalam menafsirkan ini, Imam Ibnu Katsir menukil salah satu pendapat ulama generasi tabiin, yakni Atha ibnu Dinar. Dia memuji Allah SWT yang telah menyebut lalai dari shalat dan bukan lalai dalam shalat. Mereka lalai karena tidak menunaikannya pada awal waktu. Mereka menangguhkannya sampai akhir waktu terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan.
Dalam menunaikan shalat, ada kalanya mereka tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratan sesuai dengan apa yang diperintahkan. Kondisi lainnya, mereka melakukan shalat tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratan sesuai dengan apa yang diperintahkan. Adakalanya juga mereka tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Menurut Atha, pengertian lalai dalam ayat tersebut mencakup semua itu.
Meski demikian, dia memberi catatan, orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah bagiannya. Jadilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya.