REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat kembali mendapatkan setifikasi ISO 9001:2015. Ini merupakan sertifikasi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Proses sertifikasi pun dilakukan pada tanggal 14 September dan 18-19 September 2018 oleh lembaga sertifikasi PT BSI Group.
Sejak 2012 Rumah Zakat telah memiliki sertifikasi ISO 9001 dengan provision Zakat Distribution (Distribusi zakat), sedangkan ditahun ini Rumah Zakat mengajukan provision baru yaitu customer relationship management for donors (Menejemen Relasi pelanggan dengan Donatur).
"Dari tahun 2012 Rumah Zakat telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 dengan provision Zakat Distribution, nah tahun ini kita fokuskan sertifkasi ISO 9001:2015 ini mengenai Kualitas Mutu Pengelolaan Hubungan Pelanggan atau Donatur, Alhamdulilah Rumah Zakat lulus sertifikasi ini," ujar Jasman, Dept. Head Internal Audit Rumah Zakat
Jasman menjelaskan dengan Sertifikasi ini suatu lembaga dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjamin mutu produk/ jasa yang dihasilkannya. Selain itu dengan sertifikasi ini Rumah Zakat juga dinilai sebagai lembaga yang telah terjamin kredibilitasnya dan dipercaya oleh pelanggan.