REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam telah memasuki bulan Safar, bulan kedua dalam kalender Hijriyah setelah Muharram. Berbeda dengan anggapan yang berkembang di sebagian masyarakat, Safar bukanlah bulan yang membawa kesialan. Dalam Islam, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa bulan ini identik dengan musibah atau waktu yang harus dihindari untuk melakukan aktivitas tertentu.
Sebaliknya, Safar menjadi kesempatan bagi setiap Muslim untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh sebagaimana pada bulan-bulan lainnya.
Lantas kapan Bulan Safar 2026?
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah Kementerian Agama RI, 1 Safar 1448 Hijriah jatuh pada Kamis, 16 Juli 2026 dan berakhir pada Kamis, 13 Agustus 2026. Penghitungan tersebut sama dengan ketetapan Nahdlatul Ulama (NU).
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga menetapkan awal Safar 1448 H jatuh pada 16 Juli 2026. Hal itu didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang menunjukkan hilal terlihat di sejumlah lokasi pemantauan di Indonesia.
"Awal bulan Safar 1448 H bertepatan dengan Kamis Wage, 16 Juli 2026 M (mulai malam Kamis), atas dasar rukyah," demikian tertulis dalam Pengumuman Nomor 038/LF-PBNU/VII/2026 yang diterbitkan pada Rabu (15/7/2026).